LUWU UTARA - Antusiasme, keterlibatan, dan partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Luwu Utara terhadap pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), baik di tingkat kecamatan maupun desa, begitu tinggi. Terbukti, ada 1.483 usulan yang diajukan masyarakat melalui dua saluran aspirasi, yaitu melalui proses Musrenbang dan melalui pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Luwu Utara.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu (24/3/2021). Kegiatan ini dibuka Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dan dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Azis, Wakil Bupati Suaib Mansur, Wakil Ketua DPRD Karemuddin, unsur Forkopimda lainnya, dan para Kepala Perangkat Daerah.
Dari 1.483 usulan masyarakat tersebut, lebih separuh atau 871 usulan terkonsentrasi di sektor infrastruktur melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Jika dipersentasekan, ada 57, 8% dari total usulan yang ada. 871 usulan di sektor infrastruktur ini terdiri dari 563 usulan lahir melalui proses Musrenbang, dan 308 usulan lahir melalui pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Luwu Utara.
Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, ribuan usulan yang masuk adalah bukti komitmen Pemda Luwu Utara untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga perencanaan yang dihasilkan bisa berkualitas dan implementatif. “Saya percaya, usulan di sektor infrastruktur ini pada hakekatnya adalah untuk menunjang sektor-sektor lainnya, termasuk peningkatan pendapatan masyarakat, ” kata Indah.
Bupati Luwu Utara dua periode ini berharap kepada seluruh jajarannya, para pemangku kepentingan (stakeholder), serta seluruh pihak yang tergabung dalam kolaborasi pentahelix untuk bersama-sama merumuskan dan menyepakati perencanaan pembangunan tahun anggaran 2022 melalui program prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara dalam rangka mewujudkan visi Luwu Utara yang maju, mandiri dan harmonis.
Visi ini, lanjut Indah, harus dijabarkan ke dalam 5 misi, yaitu: (1) Memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional dan akuntabel; (2) Mewujudkan pelayanan dasar yang berkeadilan sosial, ekonomi yang produktif, dan berdaya saing; (3) Memperkuat konektivitas infrastruktur; (4) Meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana; serta (5) Meningkatkan ketahanan budaya berbasis kearifan lokal.
Berikut usulan hasil Musrenbang Kecamatan ke Perangkat Daerah: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (127 usulan); Dinas Kesehatan (86); Dinas PUTR, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (563); Dinas Sosial (11); Dinas Catatan Sipil dan Pendaftaran Penduduk (10); DP2KUKM (3); Dinas Pemberdayaan Perempuan (23); Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (10); Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (38); Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (3); Dinas Pertanian (141); Dinas PMD (3); Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (43).
Sementara usulan dari hasil pokok-pokok pikiran Anggota DPRD kabupaten Luwu Utara adalah sebagai berikut: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (10); Dinas Kesehatan (6); Dinas PUTR, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (308); Dinas PMD (1); Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (17); DP2KUKM (2); Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (13); Dinas Pertanian (63); serta Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (52).
Sekadar diketahui, dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD TA 2022, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sudah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri. SIPD ini adalah sebuah sistem pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintahan daerah lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. (Ril)