LUWU - Ajis Apresiasi Kinerja Polres Luwu dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai penegak Hukum di wilayah Kepolisian Republik Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Selatan khususnya Resor Luwu.
Berdasarkan surat Laporan pengaduan Portal News Nomor : 201/LP/PN/LW/IX/2020 Pertanggal 20 September 2020, tentang perihal Pemalsuan Dokumen Surat-surat Ijin Operasional Pertambangan CV Alim Perkasa di Desa Rumaju, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu. Rabu (7/10/2020).
Selain membuktikan kerja nyata Polres Luwu, dalam bentuk Surat A1 Nomor : B/260/A.1/X/2020/Reskrim, juga melakukan klarifikasi terkait surat pengaduan tersebut.
Guna kepentingan penyidikan yang dinahkodai Kasat Reskrim Polres Luwu, Faisal Syam, S.H, S.I.K kepada penyidik BRIPKA Misbahuddin, S.H, untuk menangani laporan pengaduan tersebut, dalam upaya memenuhi penyelidikan.
Dari keterangan yang dihimpun, Zainuddin Bundu Saoda alias Ajis menjelaskan dengan adanya surat A1 dan melakukan klarifikasi surat pengaduan tersebut. Menandakan profesionalitas Polres Luwu yang di pimpin oleh Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto dalam menuntaskan supermasi hukum diwilayah kerjanya, Patut Dianjungi Jempol.
“Alhamdulillah, tadi saya sudah diperiksa sama Penyidik terkait surat laporan kami kepada CV Alim Perkasa. Sekitar Jam 1 Lewat”. Kata Ajis yang juga sebagai Pimpinan Media Portal News, dan dikenal dikalangan Jurnalis.
Lanjut Ajis “Untuk soal apa yang dimintai keterangan pada dirinya, ia tak membeberkan apa yang menjadi delik pengaduannya kepada penyidik Polres Luwu. Biarlah penegakan hukum, hal itu kita percayakan kepada penyidik Polres Luwu, yang pastinya kita menunggu hasil saja. Dan terus mengawalnya hingga tuntas dalam menggapai kepastian hukum. Karena perusahaan tersebut dinilai perusahaan nakal (Bandel) yang tak bisa dibiarkan begitu saja, dan jangan kira karena jabatan sebagai legislatif. Lantas kita takut, " cetusnya.
“Sekaitan dengan bukti-bukti, Insya Allah kami sudah persiapkan. Kita lihat saja, dan berharap pihak Penyidik Polres Luwu tetap berpegang teguh pada profesionalitas kinerja sebagai penegakan hukum, " kuncinya.
Sekedar diketahui, tak hanya CV Alim Perkasa yang dilaporkan oleh Ajis. Akan tetapi sejumlah perkara lain ikut terseret, dan sedang dalam proses pemeriksaan penyidik. (ril)