Bareskrim Polri Brantas Pinjol Ilegal, Humas Polda Sulsel: Kami Dukung Sepenuhnya

    Bareskrim Polri Brantas Pinjol Ilegal, Humas Polda Sulsel: Kami Dukung Sepenuhnya
    Bareskrim Polri Akan Brantas Pinjol Ilegal, Humas Polda Sulsel E Zulpan: Kami Dukung Sepenuhnya

    MAKASSAR - Bareskrim Polri akan memberantas pinjaman online alias Pinjol Ilegal,   Kabid Humas Polda Sulsel :  Kami Dukung  sepenuhnya,   Karena  Kerap meresahkan masyarakat.

    Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Whisnu Hermawan Febrianto mengatakan hal itu berdasarkan perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

    Menurut Whisnu, kekinian Kabareskrim Polri tengah menyusun mekanisme terkait penertiban terhadap pinjol ilegal.

    "Pak Kabareskrim telah mengirimkan telegram ke seluruh jajaran Polri Indonesia untuk mengungkap perkara pinjol yang ilegal, " kata Whisnu kepada keterangan, Jumat (18/6/2021).

    Wishnu menyebut setidaknya ada 3.000 pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan yang telah terdaftar di OJK baru sekitar 1.700.

    Pinjol online ilegal, kata dia, perlu diterbitkan lantaran kerap meresahkan warga. Salah satunya melakukan aksi teror terhadap nasabahnya.

    "Ada beberapa korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-temannya, keluarganya, bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini, " ungkapnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan  membenarkan dan mendukung  program Bareskrim Polri tersebut, menurut E.Zulpan, . pinjol Ilegal perlu ditertibkan dan  diberantas, karena saat ini setidaknya ada 3.000 pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan yang telah terdaftar di OJK baru sekitar 1.700.

    Pinjol online ilegal, kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol  E.Zulpan, perlu ditertibikan lantaran kerap meresahkan warga. Salah satunya melakukan aksi teror terhadap nasabahnya.

    "Ada beberapa korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-temannya, keluarganya, bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini, " ungkapnya.

    Kabid Humas: Polda Sulsel mengaku hingga saat ini  belum ada laporan terkait pinjaman Online  yang meresahkan dan mengancam masyarakat 

    "Bila ada laporan, tentu tindakan tegas akan kita lakukan sesuai dengan arahan Kabareskrim Polri, " tandas E.Zulpan, Minggu (20/06/2021) (herman djide)

    MAKASSAR SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Tumbuhkan Inovasi Kerja, Kapus Bowong Cindea...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pasangan MYL-ARA Raih Suara Terbanyak di Pilkada Pangkep, Relawan Gelar Konvoi Meriah
    Tingkatkan Pengetahuan Generasi Muda Angkatan Laut, KRI Banjarmasin-592 dan Lanal Palu Gelar Open Ship Tour di Kota Palu
    Suardi Saleh, Dokter Ulfah dan Andi Rusman Rustam Mencoblos di TPS 12 Sumpang Binangae
    Kapolres Barru Pantau Sejumlah TPS Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    Bupati MYL Jadi Pemilih Pertama di TPS 04 Mappasaile, Ajak Warga Pangkep Gunakan Hak Pilih

    Ikuti Kami