TANA TORAJA - Sebulan setelah diresmikan, tanah Bandar Udara Toraja kembali jadi soal, Jumat (18/6/2021).
Pasalnya, pemda Tana Toraja hingga saat ini belum menyelesaikan semua permasalahan yang timbul saat pembebasan lahan.
Dimana diketahui telah terjadi salah bayar pada proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh Tim Sembilan selaku panitia pembebasan lahan atau tanah lokasi pembangunan bandar udara Toraja.
Polemik ini kembali muncul setelah diketahuinya dugaan adanya surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI yang ditujukan ke Bupati Tana Toraja, dengan nomor surat HK. 303/1/5/DRJU.Kom.2021, pertanggal 14 April 2021.
Dalam surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tersebut dimuat 2 poin penting yakni;
Pertama, bahwa permasalahan pembebasan tanah bandar udara Toraja seluas kurang lebih 60 Ha berdasarkan putusan pengadilan negeri makale yang berkekuatan hukum tetap dengan Nomor: 59/Pdt.G/2011/PN.MKL cq 240/PDT/2012/PT.MKS cq 207K/Pdt/2013, dinyatakan telah memenangkan pihak penggugat (ahli waris Sesa Bonde) dan membenarkan adanya salah bayar oleh Tim Sembilan pada pembebasan tanah untuk pembangunan bandar udara.
Selanjutnya poin kedua dalam surat tersebut menerangkan bahwa guna kelancaran dan operasional penerbangan maka dimohonkan kepada Pemda Tana Toraja untuk koordinasi dan menyelesaikan permasalahan ganti rugi tanah yang dimaksud berdasarkan putusan pengadilan.
Terkait dengan adanya surat tersebut, dalam pesan whatsappnya kemarin Kamis (17/6/2021), JB selaku perwakilan dari Tongkonan Buasan, menyampaikan bahwa pihak keluarga dari Tongkonan Buasan sangat mendukung dan tidak menghalangi pembangunan bandara demi kemajuan Toraja.
"Kami dari pihak keluarga sangat mendukung akan adanya bandara makanya kami tidak akan pernah menghalagi demi kemajuan tondakta (daerah kita)", ungkap JB.
Cuma kita sebagai masyarakat Toraja harus membasmi pihak pihak yang selalu merugikan tondakta yang menggunakan kesempatan menguntungkan dirinya dan mengorbankan orang lain, tambahnya.
JB juga menyampaikan kepada pihak Pemda Tana Toraja agar sekiranya serius menindak lanjuti surat dari Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Udara.
(Widian)