LUWU UTARA - Menindaklanjuti Peraturan Kepala Desa Marannu Nomor 01 tentang penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Camat Baebunta Selatan Muhammad Yamin, dalam sambutan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2021 bahwa bantuan ini merupakan Bantuan Dampak Covid-19 dan di berikan kepada masyarakat.
"Namun peruntukkannya untuk di pake beli ayam, ikan, sayur-sayuran tidak boleh yang lain seperi rokok, alkohol jadi kami berharap BLT ini betul-betul dipergunakan yang seperlunya demi kesehatanta, " ucap Yamin.
Ditempat yang sama Alisman selaku PJ. Kades Marannu Kecamatan Baebunta Selatan di hadapan camat, undangan dan penerima BLT bahwa Bantuan Langsung Tunai ini sebesar Rp. 300, 000/bulan, di Desa Marannu terdapat 136 Kepala Keluarga mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga, " ucap Alisman.
Setelah sambutan dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Camat Baebunta Selatan dilanjutkan dengan PJ.Kades Marannu, TAP3MD, Bhabinkantibmas di Aula Kantor Desa Marannu, Kecamatan Baebunta Selatan (Bamsel), Kabupaten Luwu Utara, Sulsel. Jumat (19/3/2021).
Penyerahan BLT juga di hadiri TA P3MD, Babinkantibmas, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BPD, Kadus dan RT se Desa Marannu. (Ril)