Cegah Penyebaran Covid-19, Dandim 1414/Tator Bubarkan Kegiatan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

    Cegah Penyebaran Covid-19, Dandim 1414/Tator Bubarkan Kegiatan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

    TORAJA UTARA - Maraknya kegiatan sabung ayam atau adu ayam  di kabupaten Toraja Utara, yang menimbulkan  kerumunan banyak orang, mengundang perhatian serius aparat penegak hukum baik dari TNI Kodim 1414/Tator maupun dari jajaran Polri, Senin (7/2/2022).

    Seperti halnya pada kegiatan sabung ayam yang dilaksanakan kemarin Minggu (6/2/2022) di lokasi Tongkonan Pa'piongan, Lembang Sa'dan Tiro Allo, kecamatan Sa'dan, akhirnya berakhir dengan pembubaran dari jajaran Kodim 1414/Tator bersama jajaran Polsek Sa'dan Polres Toraja Utara.

    Pembubaran kegiatan sabung ayam tersebut di pimpin langsung Dandim 1414/Tator, Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, yang didampingi Lettu Inf. Sulle selaku Danramil 1414-04 Sa'dan  dan Kapolsek Sa'dan, Iptu T. Sirenden.

    Melalui himbauannya, kepada masyarakat di lokasi kegiatan sabung ayam, Dandim 1414/Tator Letkol Inf Amril Hairuman Tehupelasury, menyampaikan agar masing masing kembali ke rumah dan tidak melanjutkan kembali sabung ayam, yang bermuatan unsur judi karena sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengundang penyebaran Covid-19.

    "Saya selaku Dandim di Wilayah ini bertanggung jawab untuk menindak lanjuti keluhan dari masyarakat dimana maraknya giat sabung ayam bermuatan unsur judi yang meresahkan masyarakat. Dan kami juga menghimbau kepada pelaksana untuk segera membongkar tempat yang dijadikan sebagai arena sabung ayam dan  tidak lagi memfasilitasi kegiatan seperti ini", tutur Letkol Inf.. Amril Hairuman, kepada masyarakat yang hadir di lokasi sabung ayam.

    Dandim 1414/Tator, juga menekankan bahwa giat sabung ayam dengan menggunakan uang sebagai taruhannya adalah bukan budaya orang Toraja dari orang tua terdahulu namun itu hanya dijadikan sebagai wadah penyelesaian masalah, .

    Selain unsur judi dengan taruhan uang di lokasi sabung ayam, Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, menegaskan kepada masyarakat jika kegiatan seperti sabung ayam di masa pandemi saat ini mengundang kerumunan banyak orang baik dari masyarakat Toraja sendiri maupun dari luar Toraja, dan sangat di khawatirkan adanya penyebaran virus Covid-19.

    "Kegiatan seperti ini tidak boleh lagi di adakan karena selain unsur judi yang melanggar aturan, juga sangat di khawatirkan mengundang berkerumunnya banyak orang yang bisa terjadi adanya penyebaran virus Covid-19. Dan kepada setiap masyarakat Toraja, saya tidak segan segan akan membubarkan kegiatan seperti ini jika masih ada yang laksanakan di wilayah hukum Kodim 1414/Tator", tegas Letkol Inf. Amril Hairuman.

    Turut hadir pada kegiatan pembubaran sabung ayam, yakni 25 Personil Kodim 1414/Tator, Personil Polsek Sa'dan dan Kepala Lembang Sa'dan Tiro Allo.

    (Widian)

    TorajaUtara Dandim1414/Tator PolsekSa'dan SabungAyam Covid-19 Judi
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Walikota Ajak KKDB Kolaborasi Bersama Pemkot...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bupati Barru Bersama Plt Ketua TP PKK Hadiri Pesta Rakyat di Binuang
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari, Polres Luwu Utara Patroli Blue Light
    Pengkajian dan Pembahasan Komprehensif Terhadap Urgensi Ranwal RPJD Barru 2025-2045, Harap Bupati:
    Ketua DPD PKS Barru Apresiasi AZA Atas Pengembalian Formulir Bacabup Number One

    Ikuti Kami