HermanDjide
HermanDjide
  • Oct 9, 2020
  • 505

Demo UU Cipta Kerja, Polsek Rappocini Di Serang Kelompok MABR

Demo UU Cipta Kerja, Polsek Rappocini Di Serang Kelompok MABR
Demo UU Cipta Kerja, Polsek Rappocini Di Serang Kelompok MABR

MAKASSAR - Mapolsek Rappocini diserang oleh Kelompok Mahasiswa Aliansi Barisan Rakyat (MABR) bergerak dengan massa sekitar 100 orang. Kamis (08/10) Malam

Kejadian bermula saat Seorang mahasiswa MA  berboncengan dari arah Gowa melintas lampu merah Perbatasan menuju arah Unismuh dan membuka brikade yang dipasang oleh petugas untuk mengalihkan arus lalin yang saat itu sementara berlangsung demo Mahasiswa di Kampus Unismuh.

Namun diberentikan oleh petugas dan diarahkan untuk memutar kembali melalui jalur sebelah yang dikhususkan untuk yang masuk kearah unismuh namun MA protes kemudian langsung menelpon rekannya yang sementara demo didepan Kampus Unismuh dan melaporkan bahwa dirinya dipukul.

Kemudian massa dari Aliansi Barisan Rakyat bergerak dengan massa sekitar 150 orang mendatangi Kantor Polsek Rappocini melakukan Protes dengan meminta perjelasan dengan adanya kejadian tersebut. Kapolsek Rappocini Kompol H. A. ASHARI, SH, MH langsung menemui massa dan melakukan klarifikasi bahwa tidak ada tindak refresiF yang dilakukan oleh Personil Polsek Rappocini terhadap Mahasiswa

Namun, Kelompok Mahasiswa tidak menerima lalu memaksakan masuk kedalam Mako Polsek Rappocini selanjutnya personil mengamankan 3 (tiga) orang mahasiswa yang diduga sebagai profokator.

Kelompok Mahasiswa melakukan pelemparan Kedalam Mako Polsek Rappocini sehingga personil menembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Dalam penyerangan tersebut menyebabkan 3 (dua) Unit Mobil  mengalami kerusakan yaitu Mobil barang bukti Jenis Mazda Biante  , Mobil Toyota Yaris dan Mobil Unit Binmas Polsek Rappocini

 Kelompok Mahasiswa Aliansi Barisan Rakyat kembali bergerak dengan massa sekitar 150 orang melakukan aksi unjuk rasa didepan Mako Polsek Rappocini dengan tuntutan meminta agar rekannya dibebaskan, walaupun telah diberi pengertian olejh Kapolsek, massa tetap bertahan dan tidak mau membubarkan diri, Sehingga personil melakukan pembubaran paksa.

Kemudian, massa yang bubarkan paksa  melakukan pelemparan dan lari kearah kampus Unismuh dan melakukan profokator kepada massa yang masih melakukan aksi unjuk rasa untuk  menutup full 2 (dua) jalur.

Personil Gabungan Polrestabes Makassar, Polres Gowa, dan Brimob melakukan tembakan gas air mata untuk mendorong massa masuk kedalam Kampus.  Selain itu juga terjadi Aksi  saling lempar antara mahasiswa Unismuh dengan pemuda sekitar jalan Sultan Alauddin.

Guna melakukan langkah preventif  Personil Gabungan melakukan penangkapan terhadap Puluhan  Mahasiswa dan pemuda yang dianggap sebagai provokator

Tindakan anarkis berlanjut,   Pemuda bersama mahasiswa melakukan pembakaran 1 (satu ) Unit sepeda motor N Max seorang Karyawan Swasta , warga BTN Minasa Upa Makassar, 1 (satu) Unit Mobil truk  milik Firdaus, warga Sungguminasa yang  mengalami kerusakan pada kaca bagian depan dan samping pecah. (herman djide)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU