SELAYAR - Baruga Karaeng Pattingalloang, rumah jabatan Gubernur, Sulsel, di ruas Jln. Sungai Tangka No. 31, Sawerugading, Kota Makassar, menjadi saksi, kegiatan pelantikan tujuh orang pejabat teras Pemprov Sulsel yang hari ini, Sabtu, (26/09) resmi, dikukuhkan Gubernur Sulsel, Prof. Dr. Nurdin Abdullah, M. Agr, sebagai pejabat sementara bupati.
Pengukuhan pjs bupati diawali dengan penyematan lencana dan tanda jabatan serta penyerahan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada masing-masing pjs. Dalam amanahnya, Gubernur Sulsel, Prof. Dr. Nurdin Abdullah, M. Agr, mengingatkan para pjs untuk menunaikan tugas pemerintahan dan pelayanan yang transparan, bersih, dan proffesional.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
Nurdin Abdullah meminta para pejabat sementara, untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan tetap mengedepankan amanah dan rasa tanggung jawab. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Prov Sulsel, Dr. H. Asriyadi Sulaiman, S.IP., M.Si, dikukuhkan, Nurdin Abdullah, sebagai pejabat sementara, bupati Kabupaten Kepulauan Selayar yang akan mengawal tugas-tugas pemerintahan, dan bersama-sama dengan penyelenggara tekhnis pilkada untuk menyukseskan pesta demokrasi pemiliihan bupati dan wakil bupati serentak, 9 Desember 2020 di kota Bumi Tanadoang.
(Fadli/hasyim)