Gubernur Sulsel Silaturahmi Bersama Persatuan Umat Buddha Indonesia

    Gubernur Sulsel Silaturahmi Bersama Persatuan Umat Buddha Indonesia

    MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi sudirman Sulaiman melakukana silaturahmi bersama para pengurus Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) di Rujab Gubernur Sulsel, Minggu malam (22/5/2022).

    Dalam pertemuan ini, dihadiri oleh Plt Dirjen Bimas Buddha Kemenag RI, Nyoman Suriadharma; Ketua Umum Permabudhi Pusat, Philips Kuncoro Wijaya; Ketua Permabudhi Sulsel, Yonggris.

    Gubernur Sulsel menyampaikan, Permabudhi Sulsel senantiasa hadi dalam mendukung Pemprov Sulsel. “Kami selalu bersama dalam aksi sosial kemanusiaan, ” ujarnya.

    Ia pun mendorong Permabudhi untuk senantiasa bersinergi dengan Pemerintah dalam memberikan sumbangsih masukan untuk kemajuan di Provinsi Sulawesi Selatan.

    “Mari kita membangun persatuan dalam menjaga keharmonisasian dan kerukunan antar umat beragama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Pusat, Philips Kuncoro Wijaya menghanturkan terima kasih atas penyambutan hangat dari pria yang akrab disapa Gubernur Andalan.

    “Kita sangat senang dan terima kasih atas jamuannya pak Gubernur, ” akunya.

    Dirinya pun menuturkan, bahwa Permabudhi senantiasa hadir dalam mendukung segala bentuk kebijakan Pemerintah.(***)

    Makassar Sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Ribu Pengunjung Padati Puncak Event...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami