INDONESIA SATU:
BANTAENG - Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng yang tergabung dalam Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Bantaeng AKP Syamsul Bahri SSos MM, Menghentikan beberapa Pegendara yang melanggar Aturan Berlalu Lintas, Khususnya Penggunaan Helm SNI. serta mengabaikan Protokol Kesehatan, Pada Sabtu malam 6 Feb 2021.
"Setiap Pengendara sepeda Motor dan Boncengannya Wajib Menggunakan Hwlm SNI, untuk Keselamatan mu maupun Boncengannya" Pesan BRIPKA Aswan saat menghimbau kepada Pengendara yang melanggar Tertib Berlalu Lintas dan Protokol Kesehatan.
Dia juga memberi teguran pada pada pengendara dibawa yang sesuai peraturan berlalu lintas belum bisa mengendarai sepeda motor sendiri, tambahnya.
Sementara itu, AKP Syamsul Bahri juga menghentikan pengendara yang cara menggunakan Masker kurang tepat sehingga dihentikan untuk dibenarkan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat utamanya para orang tua untuk tidak mengizikan Putra putrinya yang masih dibawa umur mengendarai sepeda motor sendiri", Pesan AKP Syamsul Bahri
Menurutnya, Sudah banyak kejadian kecelakaan Lalu Lintas yang memakan korban luka maupun meninggal adalah anak dibawa umur.(*)