Ini Alasan Polisi di Bantaeng Hentikan Sejumlah Pengendara 

    Ini Alasan Polisi di Bantaeng Hentikan Sejumlah Pengendara 
    Gambar ilustrasi

    INDONESIA SATU:

    BANTAENG - Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng yang tergabung dalam Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Bantaeng AKP Syamsul Bahri SSos MM, Menghentikan beberapa Pegendara yang melanggar Aturan Berlalu Lintas, Khususnya Penggunaan Helm SNI. serta mengabaikan Protokol Kesehatan, Pada  Sabtu malam 6 Feb 2021.

    "Setiap Pengendara sepeda Motor dan Boncengannya Wajib Menggunakan Hwlm SNI, untuk Keselamatan mu maupun Boncengannya" Pesan BRIPKA Aswan saat menghimbau kepada Pengendara yang melanggar Tertib Berlalu Lintas dan Protokol Kesehatan.

    Dia juga memberi teguran pada pada pengendara dibawa yang sesuai peraturan berlalu lintas belum bisa mengendarai sepeda motor sendiri, tambahnya.

    Sementara itu, AKP Syamsul Bahri juga menghentikan pengendara yang cara menggunakan Masker kurang tepat sehingga dihentikan untuk dibenarkan.

    "Kami menghimbau kepada masyarakat utamanya para orang tua untuk tidak  mengizikan Putra putrinya yang masih dibawa umur mengendarai sepeda motor sendiri", Pesan AKP Syamsul Bahri

    Menurutnya, Sudah banyak kejadian kecelakaan Lalu Lintas yang memakan korban luka maupun meninggal adalah anak dibawa umur.(*)

    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Sasar Tempat Keramaian, Ini Dilakukan Personil...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banjir Pangkep, PT Semen Tonasa Turun Tangan dengan Evakuasi dan Bantuan Logistik
    Barru Tetap Maju dengan Lima Perda Baru di Akhir 2024
    TNI-Polri Bersama Masyarakat Gelar Aksi Pembersihan Pasca Banjir di Kabupaten Barru
    Kodim Parepare-Polres Barru Gelar Aksi Pembersihan Pasca Banjir di Barru
    Kapolres Barru Pantau Kesiapan Pos Pelayanan Natal 2024

    Ikuti Kami