SINJAI - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam perayaan hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Kapolsek Pulau Sembilan pimpin pemeriksaan penumpang kapal di Pulau Kambuno. (24/12/2020)
Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Pulau Sembilan berupa miras dan barang terlarang lainya yang akan digunakan pesta perayaan Natal dan Tahun Baru.
Disamping memeriksa barang-barang milik penumpang, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat yang datang dari kota Sinjai agar tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan. Cukup dengan sederhana dilaksanakan di rumah bersama keluarga.
Kapolsek Pulau Sembilan Ipda Sasmito SH dalam himbauanya mengajak masyarakat pulau sembilan turut serta membantu pemerintah dalam pencegahan Covid 19 dengan melaksanakan Protokol Kesehatan. Mengingat pada saat ini Kabupaten Sinjai secara umum mengalami peningkatan yang terpapar positif Covid 19.
Kapolsek juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak mengeluarkan ijin keramaian pada acara pesta pernikahan dan acara lainya yang melibatkan kerumunan massa. Larangan ini menindak lanjuti maklumat Kapolri yang tidak mengijinkan segala jenis kegiatan yang melibatkan kerumunan massa.(herman djide)