TAKALAR- Personil Polsek Galsel Polres Takalar dipimpin Ps.Ka.Spkt 1 Aiptu H Hasanuddin SH, bersama Piket Sabhara Aipda Gaffar Piket Res Bripka Muh Talli, dan piket IK Bripka Hasbullah, melakukan patroli keliling sambil sosialisasi maklumat Kapolri Nomor/14/XII/2020, tentang kepatuhan Prokes, Rabu/30/12/2020
Maklumat Kapolri Nomor:14/XII/2020 tentang Kepatuhan Prokes dalam menyambut dan memperingati tahun baru , untuk tidak merayakan secara berlebihan, serta larangan untuk melakukan acara yang sifatnya mengundang kerumunan seperti konvoi kendaraan, Bazar, vestifal musik, dan lain-lain sebagainya dan agar merayakan di rumah saja bersama keluarga, serta tetap mengikuti Protokol kesehatan
Ps.Kspkt Aiptu H.Hasanuddin mengungkapkan " Bahwa Dalam isi maklumat Kapolri tersebut di harapkan partisipasi warga masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol kesehatan mengingat hingga saat saat ini Penularan Virus Covid-19 terus bertambah namun apabila warga masyarakat tidak menghiraukanya, maka aparat tidak segan-segan memberikan tindakan tegas berupa sanksi hukum, sosial dan lain sebagainya bahkan sampai pembubaran dan pencabutan izin usaha bagi pengusaha. ungkapnya.
Saat di konfirmasi di tempat terpisah, Kapolsek Galsel IPTU Muhammad Ashar, mengatakan , Bahwa Dalam rangka menjaga Harkamtibmas di wilayah Kecamatan Galesong dan Galsel, jelang perayaan baru yaitu pergantian tahun 2020-2021, Kami terus meningkatkan kesiapsiagaan dengan mengoptimalkan Patroli harkamtibmas dan Himbauan tentang Protokol kesehatan untuk mencegah klaster baru penularan Virus Covid 19 di wilayah Galesong maupun Galesong Selatan , Tegas Kapolsek Galsel .(herman djide)