Kabid Humas Polda Sulsel Ingatkan Masyarakat Berperan Cegah Korupsi

    Kabid Humas Polda Sulsel Ingatkan Masyarakat Berperan Cegah Korupsi
    Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan

    MAKASSAR - Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan penanganan kasus korupsi bukan hanya merupakan tanggung jawab Kepolisian dan penegak hukum saja, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat. 

    Peran serta masyarakat yang baik sangat penting mengingat keterbatasan personil Tipikor Polda Sulsel dalam mengawasi tindak pidana korupsi. Dengan adanya partisipasi masyarakat, maka akan lebih efektif upaya memberantas tindak pidana korupsi.

    Kombes Pol E. Zulpan juga mengingatkan publik bahwa ada sebuah pasal dalam undang-undang Tindak Pidana Korupsi yang mengatur tentang peran serta masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi.  

    Pasal tersebut terdapat dalam Undang-undang  Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pada Pasal 41 ayat (5) dan Pasal 42 ayat (5) yang menegaskan;  “Tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu diatur dengan Peraturan Pemerintah.  

    Peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, diwujudkan dalam bentuk antara lain; mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang tindak pidana korupsi dan hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggungjawab terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Hal itu disampaikan Kombes Pol E. Zulpan, disela acara Launching Aplikasi Lapor Korupsi di Hotel Claro Makassar (07/10). Dia kemudian jelaskan bahwa Polda Sulsel meluncurkan aplikasi "Lapor Korupsi" bagi masyarakat Sulsel, sebagai upaya mewujudkan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Menurut E. Zulpan, aplikasi Lapor Korupsi ini mempermudah masyarakat untuk mengakses dan melaporkan bila menemukan indikasi tindak pidana korupsi di daerahnya tanpa harus langsung melapor ke Polda. ( Herman Djide)

    PANGKEP SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Korban Banjir dan Longsor di Lutim, PT Semen...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami