Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan: Polri Miliki Peran Sangat Urgen di Tengah-Tengah Masyarakat

    Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan: Polri Miliki Peran Sangat Urgen di Tengah-Tengah Masyarakat
    Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan: Polri Miliki Peran Sangat Urgen di Tengah-Tengah Masyarakat

    MAKASSAR - Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan Polri memiliki peran yang sangat urgen di tengah-tengah masyarakat, fungsi dan tugasnya selain sebagai penegak hukum dan keadilan, ia juga berfungsi sebagai pengayom, pelayan dan pengabdi masyarakat (social worker).

    Hal tersebut, kata E. Zulpan sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 yang menjelaskan “Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat Negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam Negeri”.

    Dalam hal penegakan hukum dan keadilan, lanjut Kombes Pol E. Zulpan, Polri dituntut profesional, obyektif dan transparan. Walau bagaimanapun Polri tidak boleh bertindak berdasarkan tekanan atau paksaan secara sepihak.

    "Polri harus bebas dari pengaruh kekuasaan manapun atau tekanan dari manapun. Tetapi Polri harus bertindak sesuai dengan fakta dan bukti-bukti yang mendukung", tegas E. Zulpan saat ditemui,   Minggu (10/10/2021).

    Hal tersebut dijelaskan Kombes Pol E. Zulpan terkait desakan pengungkapan kasus dugaan pencabulan ayah terhadap tiga anak kandungnya yang terjadi di Luwu Timur yang dilaporkan pada 9 Oktober 2019 lalu ini.

    Menurut E. Zulpan pada dasarnya kasus ini sudah diproses secara hukum namun kemudian dihentikan penyelidikannya, karena ketika hasil gelar perkara penyidik tidak menemukan bukti yang cukup menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.

    Namun demikian, penghentian kasus tersebut bukan berarti bahwa Kepolisian mengabaikan kasus tersebut. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersama Kapolres Lutim siap membuka kembali kasus dugaan pencabulan dilakukan ayah terhadap tiga anak kandungnya di Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan yang viral dimedia sosial itu jika ternyata ditemukan cukup bukti untuk itu.

    Lebih lanjut Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyebutkan bahwa sebagai pengayom dan petugas kemanusiaan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan juga akan siap memberikan bantuan dan pendampingan Psikologis kepada anak-anak korban untuk membangun mental dan Psikologinya kembali jika ternyata memang dalam perjalanan proses-proses hukum yang dilakukan menunjukkan bukti-bukti terjadinya Pencabulan.

    "Ya, oleh karena itu kita berharap kasus ini tidak perlu dipolitisasi, diekploitasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Namun mari kita bersama-sama menyikapi kasus ini secara obyektif, transparan dan menjunjung tinggi nilai-nilai buddaya dan moralitas", tutup Kombes Pol E. Zulpan.(herman djide)

    MAKASSAR SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Fasilitas Pendidikan, Satgas Yonif...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami