Kadis Kominfo SP Sulsel: Pemberlakuan ASO Tandai  Digitalisasi Penyiaran Secara Nasional

    Kadis Kominfo SP Sulsel: Pemberlakuan ASO Tandai  Digitalisasi Penyiaran Secara Nasional

    MAKASSAR - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Amson Padolo dalam hal ini menggantikan Plt. Gubernur Sulsel membuka acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Analog Switch Off (ASO) di Grand Asia Hotel Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, (5/12/2021).

    ASO sendiri merupakan salah satu kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk menghentikan secara bertahap siaran televisi analog yang ada saat ini dan menggantinya dengan siaran televisi digital (migrasi digital).

    Acara sosialisasi yang digelar dari tanggal 4-6 Desember 2021 tersebut diikuti oleh sekitar 100 orang peserta dari kalangan masyarakat umum, perwakilan OPD, perwakilan perguruan tinggi, dan perwakilan LSM, serta menghadirkan akademisi dan perwakilan pemerintah selaku narasumber.

    Dalam sambutannya, Amson Padolo menyampaikan bahwa seiring dengan kemajuan teknologi terutama dengan kehadiran internet, kondisi masyarakat saat ini tidak akan mampu membendung arus informasi.

    "Disrupsi teknologi revolusi industri 4.0 memaksa industri penyiaran mengubah perkembangan media untuk bertransformasi ke media digital. Namun, yang harus dipastikan  dalam transisi yang masih belum selesai ini, peran media massa, termasuk yang lokal, harus tetap didukung untuk menampilkan jurnalisme berkualitas", katanya.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada era masyarakat informasi, industri media massa mau tidak mau harus bertransformasi dari bentuk analog menjadi digital. Pasalnya ciri khas produk teknologi di era ini menawarkan produktivitas, efisiensi, kecepatan dan lintas batas.

    "Perangkat komunikasi teks, audio dan visual yang sebelumnya terpisah kini berpadu dan konvergen dalam satu perangkat transmisi yang menggabungkan fungsi media penyiaran lama ke dalam satu platform media baru.  Semuanya didukung oleh jaringan global internet, di mana media massa, komputer dan jaringan telekomunikasi saling berintegrasi atau belakang lazim disebut sebagai konvergensi media", jelasnya.

    Amson Padolo menambahkan bahwa dengan akan diberlakukannya ASO secara resmi di Indonesia, maka era digital penuh dalam industri penyiaran nasional akan dimulai. Hal tersebut juga akan menuntut kita semua untuk beradaptasi dengan teknologi yang lebih baik.

    "Lembaga penyiaran harus menjadikan digitalisasi ini meminimalisir ketimpangan yang ada dalam masyarakat. Melalui siaran digital, akan terbuka lebih banyak kesempatan bagi lembaga penyiaran untuk menyajikan lebih banyak variasi program", tambahnya.

    Mengakhiri sambutannya, Amson Padolo mengutip pesan yang pernah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bahwa keterbukaan dan penyebaran informasi yang baik dan benar menjadi salah satu faktor penting dalam kesuksesan bangsa menghadapi berbagai macam persoalan bangsa yang terjadi.

    "Kita semua telah mengetahui keunggulan-keunggulan dengan beralihnya kita ke penyiaran digital. Tugas kita selanjutnya adalah bagaimana kita beradaptasi dan menjadikan digitalisasi penyiaran ini sebagai sarana edukasi masyarakat , sumber informasi dan hiburan yang baik, penyebar optimisme, pendukung demokrasi dan sarana pemersatu bangsa", tutupnya.(***)

    Brebes Bencana Alam Tanah Bergerak Makassar Sul-sel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Buka Bimtek ASO, Kadis Kominfo SP Sulsel...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami