Kapolri Sebut 24.878 Tersangka Ditangkap Terkait Narkoba Sepanjang Januari-Juni 2021

    Kapolri Sebut 24.878 Tersangka Ditangkap Terkait Narkoba Sepanjang Januari-Juni 2021
    Kapolri sebut 24.878 Tersangka Ditangkap Terkait Narkoba Sepanjang Januari-Juni 2021

    JAKARTA-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan institusinya telah mengungkap 19.229 kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2021 dengan mengamankan sebanyak 24.878 tersangka.

    "Selama tahun 2021 Polri telah mengungkap sebanyak 19.229 kasus narkoba dengan mengamankan 24.878 tersangka, " kata Kapolri Listyo Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.

    Dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, kata dia, diperoleh barang bukti sabu-sabu seberat 7.696 kilogram, ganja 2.100 kilogram, heroin 7, 3 kilogram, tembakau gorila 34, 3 kilogram, dan ekstasi 239.277 butir.

    Menurut dia, barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut apabila dikonversikan bernilai Rp11, 66 triliun.

    "Nilai barang bukti yang diamankan senilai Rp11, 66 triliun dan menyelamatkan 39, 24 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba, " ujarnya.

    Kapolri memaparkan berbagai modus operandi narkoba di Indonesia seperti disamarkan atau dibungkus dalam berbagai barang yang diimpor ke Indonesia maupun melalui metode ship to ship atau penyelundupan antarkapal melalui pelabuhan tikus.

    Dia menjelaskan, masuknya narkoba ke Indonesia tidak terlepas dari pengaruh sindikat narkoba internasional, yaitu Sindikat "Golden Triangle", Sindikat "Golden Crescent", dan Sindikat Indonesia-Belanda.

    "Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus kami lakukan sebagai upaya pemberantasan dari hulu namun ke depan Polri akan mengupayakan dengan kegiatan Kampung Tangguh Narkoba, " katanya.

    Sigit mengatakan dengan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba agar masyarakat memiliki daya cegah, daya tangkal, dan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di tingkat kampung.

    Dia berharap setelah masyarakat memiliki daya cegah dan daya tangkal, maka masyarakat akan lebih berani dalam melaporkan informasi terkait peredaran narkoba.(herman djide)

    JAKARTA INDONESIA SATU
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Dekranasda Pangkep Nurlita: Hasilkan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pengendara Keluhkan Sambungan Jalan Fly Over Pekkae Rusak Parah
    Suardi Saleh Kunjungi Keluarga Anak SD Meninggal Dunia Terseret Banjir
    Gerak Cepat Pammat Subdit Gasum Polda Sulsel Evakuasi Korban Banjir di Makassar
    Desember Banjir Telang Korban, Bupati Beri Tali Asih Ringankan Beban Keluarga
    Bupati Barru Kumjungi Rumah Keluarga Almarhum Rahmatullah Korban Terseret Banjir di Pacciro Tanete Riaja

    Ikuti Kami