Kasus Positif Covid-19 di Luwu Utara Tembus 1.000 

    Kasus Positif Covid-19 di Luwu Utara Tembus 1.000 

    LUWU UTARA - Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara setiap harinya terus bergerak naik. Naiknya bukan cuma satu digit, melainkan dua digit. Terbaru, terdapat penambahan 37 kasus konfirmasi positif Covid-19 per hari ini, Jumat 29 Januari 2021. 37 kasus tersebar di Kecamatan Sukamaju sebanyak 9 kasus, Masamba (5), Baebunta (5), Tanalili (5), Bonebone (3), Malangke Barat (3), Mappedeceng (2), Rampi (2), Baebunta Selatan (1), Sukamaju Selatan (1), dan Malangke (1).

    Penambahan 37 kasus baru ini sekaligus mengonfirmasi bahwa penularan Covid-19 sudah memasuki fase gelombang kedua, dengan begitu cepatnya penularan terjadi. Bagaimana tidak, dalam waktu empat hari saja, sejak Selasa 26 Januari 2021, terdapat penambahan 138 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Luwu Utara. Sungguh mencengangkan! Untuk itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara dengan tegas meminta masyarakat untuk wajib disiplin protokol kesehatan mulai dari sekarang, tidak boleh lagi abai. 

    “Kita saat ini sudah memasuki fase gelombang kedua, sejak menjelang natal dan tahun baru, yang puncaknya terjadi pada 26 Januari kemarin, di mana kita mencatat rekor tertinggi kasus harian sebanyak 68 kasus positif, yang diikuti dengan angka kematian yang cukup tinggi, yakni 4 orang. Ini meningkatnya luar biasa, ” kata Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Luwu Utara, I Komang Krisna, Jumat (29/1/2021), di Masamba. Komang mengakui, peningkatan kasus terjadi karena protokol kesehatan sudah tidak berjalan dengan baik lagi, yang semakin diperparah oleh ketidakpercayaan masyarakat terhadap virus ini.

    “Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Covid nyaris menurun, sehingga berdampak pula pada menurunnya kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, ” terang dia. Tidak mengherankan pula, lanjut Komang, banyak petugas kesehatan yang mulai jebol dan terpapar Covid-19 satu per satu. Bahkan, kata dia, sudah satu petugas kesehatan yang meninggal akibat Covid-19. “Ketika tenaga kesehatan saja sudah jebol, itu artinya protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat memang sudah lemah, dan dipastikan tidak berjalan dengan baik. Nah, ini yang perlu dipertegas kembali. Sekali lagi, protokol wajib!” pungkasnya.

    Sekadar diketahui, sampai hari ini total kasus konfirmasi positif di Kabupaten Luwu Utara sudah mencapat 1.035 kasus, dengan rincian 828 orang yang dinyatakan sembuh, 152 orang isolasi mandiri, dan 20 orang dirawat di rumah sakit, serta 35 orang yang sudah meninggal dunia. Saat ini Satgas Covid-19 Luwu Utara terus berupaya mengakselerasi penanganan Covid-19. Beberapa di antaranya adalah dengan memperkuat contact tracing terhadap setiap kasus terkonfirmasi positif, serta mempertegas protokol kesehatan melalui operasi yustisi. (LH)

    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    4 Inovasi Luwu Utara Siap Berkompetisi IPP...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,Polres Maros Sosialisasi Rekrutmen  Polisi Khusus Pertanian
    Blusukan ke Pasar Palanro, Andi Ina Kartika Sari Disambut Antusias Emak-emak
    Tempuh Medan Yang Berat Andi Ina, Temui Masyarakat di Dusun Pakka
    Kanit Binmas Polsek Liukang Tangaya Hadiri Reses DPRD Dapil IV, Serap Aspirasi Masyarakat
    Warga Puteanging Kuatkan Keyakinan Pilih Paslon Nomor 2 Dokter Ulfah-MHG

    Ikuti Kami