KemenPAN RB Ungkap Kecurangan Test CPNS, BKD Sulsel: Bukan di Lokasi Pelaksanaan Pemprov 

    KemenPAN RB Ungkap Kecurangan Test CPNS, BKD Sulsel: Bukan di Lokasi Pelaksanaan Pemprov 
    Gambar: Google)

    MAKASSAR, PEMPROV SULSEL - - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN R), Tjahjo Kumolo membuka soal kecurangan yang terjadi di beberapa titik lokasi SKD CPNS 2021. Terdapat 225 peserta didiskualifikasi, dari beberapa titik tersebut juga diungkapkan terdapat tiga titik di Sulsel, yakni di titik lokasi (tilok) mandiri di Enrekang sebanyak 5 peserta, tilok mandiri di Sidenreng Rappang/Sidrap 62 peserta dan tilok mandiri di Luwu 4 peserta serta tilok mandiri Kumham Sulsel 4 peserta. 

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Imran Jauzi mengatakan, bahwa kejadian di tiga lokasi tersebut merupakan pelaksanaan test mandiri yang bukan dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel. Sedangkan yang dilaksanakan oleh Pemprov yang dipusatkan di Gedung Triple C selama 28 hari berjalan dengan lancar tanpa ditemukan tindakan atau indikasi kecurangan.

    "Kejadian di beberapa titik di Sulsel. Tetapi bukan Pemprov yang melaksanakan. Bahwa, alhamdulillah untuk pelaksanaan CPNS di Pemprov Sulsel yang dipusatkan di Triple C, termasuk kita fasilitasi 10 kabupaten/kota semuanya tidak bermasalah, " kata Imran Jauzi, Sabtu, 30 Oktober 2021. 

    Lanjutnya, bahwa penegasan BKN IV Makassar menyatakan bahwa kecurangan terjadi bukan di lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel. Ini juga berdasarkan pencermatan yang dilakukan oleh BKN selama pelaksaan test.

    "Yang dilaksanakan Pemprov tidak ada masalah, sudah diklarifikasi teman-teman di BKN Regional IV, " sebutnya.

    Belajar dari pengalaman ini. Untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) Pemprov sebagai pelaksanan akan berupaya secara maksimal agar kecurangan tidak terjadi, termasuk dengan menggunakan remote rutserv. 

    "Kecurangan ini canggih, karena selama ini kita antisipasi adalah perjokian dengan penggunaan alat komunikasi, ternyata yang muncul remote akses jarak jauh. Jadi kita antisipasi hal seperti ini, " sebutnya.

    Adapun sikap Pemprov dalam kecurangan pada pelaksanaan SKD tersebut. BKD Sulsel menunggu hasil pengumunan dan keputusan dari BKN. Karena merupakan wilayah BKN sebagai penanggungjawab. 

    Pemprov setuju dengan rencana BKN melakukan penindakan secara tegas bagi yang terlibat. Khusus bagi calon peserta yang terlibat termasuk didiskualifikasi. Tetapi manakala ada PNS yang terlibat, itu merupakan sebuah tindakan yang fatal, karena telah mencoret wajah ASN.

    "Jika ada PNS yang terlibat ini luar bisa mencoreng wajah ASN. Apalagi jika ada PNS Pemprov yang terlibat maka sanksi tegas sampai pemecatan sebagai mana yang disampaikan oleh Bapak MenPANRB pasti akan diterapkan, " tegasnya.(*)

    Makassar Sul-sel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Ramah Tamah Bersama Ketua TP PKK se Sulsel,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami