PANGKEP - Kepala Unit Pelaksana Tehnik(Upt) dra Hj Andi Nuraenah saat diajak konsultasi cara peningkatan pembelajaran di masa Pandemi, Sabtu (5/6/2021) di sekolahnya mengatakan bahwa Pencegahan penyebaran virus corona dengan kebijakan physical distancing dan social distancing menyebabkan anak kehilangan kesempatan berkumpul dan belajar di sekolah. Namun demikian, hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap harus dipenuhi.
Oleh karena itu, kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama darurat bencana Covid-19.
Pada pelaksanaannya, kami salah satu dari pihak sekolah dan guru perlu berinovasi dan berkreasi sehingga pengajaran tidak membosankan serta sesuai dengan kebutuhan siswa di tiap tempat yang berbeda-beda.
Hj Andi Nuraenah mengatakan, pihaknya memahami bagaimana para guru terus berjuang mendidik para siswa di tengah pandemi. Tentu itu bukan pekerjaan mudah. Karena belajar di kelas dan belajar jarak jauh atau daring yang dilaksanakan sekarang sangat berbeda, sehingga butuh penyesuaian.
Mengelola pembelajaran di masa pandemi Covid-19 mengharuskan guru melakukan berbagai tugas sekaligus. Di samping melakukan adaptasi kurikulum, guru juga bekerja keras untuk menjangkau dan memastikan semua siswa dapat belajar secara bermakna. Guru juga harus mengembangkan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi orang tua dalam proses pembelajaran jarak jauh.
”Saya memberikan dukungan penuh dan semangat kepada para guru yang terus bekerja keras agar anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan di tengah pandemi Covid-19” ujarnya.
Menurutnya bahwa Guru yang secara mandiri mampu melakukan adaptasi kurikulum dan mengembangkan perangkat ajar sesuai dengan konteks saat pandemi Covid-19.
“Guru-guru di sekolah kami, secara intens melakukan komunikasi dengan orang tua. Kedua, guru yang melakukan adaptasi pembelajaran dengan bimbingan kepala sekolah, atau sesama guru. Ketiga, adalah guru yang belum melakukan adaptasi pembelajaran dan sepenuhnya menggunakan buku siswa Kurikulum 2013 sebagai bahan ajar” paparnya. (herman djide)