Masyarakat Pombakka Malbar Titip Harapan ke MTR-RL

    Masyarakat Pombakka Malbar Titip Harapan ke MTR-RL
    Tim pemanang MTR-RL hadiri hajatan keluarga di Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat (Malbar), Kabupaten Luwu Utara, Sulsel. Sabtu (21/11/2020).

    LUWU UTARA - Tim Pemenangan pasangan Muh Thahar Rum-Rahmat Laguni (MTR-RL) nomor urut 1 Takri (Koordinator Wilayah Malangke-Malangke Barat  bersama Korcam Yamsir didampingi Ketua Tim Maharani Sari Bulan memenuhi undangan hajatan keluarga di Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat (Malbar), Kabupaten Luwu Utara, Sulsel. Sabtu (21/11/2020).

    Kunjungan silaturahmi tersebut tim berdialog langsung dengan tokoh masyarakat dan salah satu harapan masyakarat terhadap pasangan MTR-RL adalah pembangunan jembatan beton dan akses jalan, hal ini disampaikan salah satu tokoh masyarakat.

    Harapan masyarakat tersebut direspon langsung oleh Koorwil Takri. "Inshaa Allah jika MTR-RL terpilih akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, karena kita tahu bersama bahwa jembatan tersebut gagal diperjuangkan Indah Putri Indriani dan sudah dijanjikan diacara semalam di desa Pombakka tahun lalu tapi nyatanya tidak dibangun hingga sekarang, " kata Dirga.

    Selain itu terakhir tokoh masyarakat dan perempuan yg tergabung dalam tim Maharani berkomitmen siap menangkan MTR-RL nomor urut 1. "Kami sudah bosan dijanji-janji terus ucapnya, " ucapnya. (ril)

    Luwu Utara Sulsel
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Seminar Karya dan Pelepasan KKN Berkarya...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami