Jakarta-Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menggelar Rapat Koordinasi dengan Gubernur (Rakorgub) wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan, Kamis (17/3/2022).
Rapat membahas tentang hasil evaluasi Rakorgub 2021, hasil evaluasi Rakortekbang 2022, hasil evaluasi peningkatan penggunaan barang atau jasa dalam negeri dan UMKM, serta usulan Gubernur wilayah Jawa, Bali, dan Kalimantan.
“Usulan-usulan prioritas daerah yang sudah coba kita mulai dari tahun 2020, sekarang ke tahun 2023. waktu kita mulai tahun 2020 ke 2021 kita berhadapan dengan Covid. Waktu kita masuk tahun 2021 ke 2022 tidak semua usulan yang bisa dikerjakan dimasukan ke dalam rencana kerja Kementerian dan lembaga, ” ujar Menteri Suharso.
Saat mengevaluasi Rakorgub 2021, Menteri juga menjelaskan status akomodasi pendanaan. Diketahui, dari total 371 usulan prioritas daerah dalam Rakorgub 2021, sebanyak 44% atau 164 usulan diindikasikan di akomodasi dalam rencana kerja kementerian dan lembaga sebanyak 107 usulan, dan sumber dana lainnya seperti DAK dan KPBU sebanyak 57 usulan. Selain itu, sebanyak 56% atau 207 usulan, tidak diakomodasi dalam Renja kementerian dan lembaga.
Baca juga:
Jayadi Nas Resmi Jadi Pjs Bupati Luwu Timur
|
Selanjutnya, dari 371 usulan, terdapat 140 usulan major project (proyek prioritas), dan sebanyak 231 usulan non major project. Dari 140 usulan proyek prioritas, total ada indikasi pendanaan adalah sebanyak 79 atau 56%, yang terdiri rencana kerja kementerian dan lembaga, serta pendanaan lain.
Disamping itu, Menteri juga memaparkan sebab dari 61 usulan yang tidak di akomodir pendanaannya, antara lain karena readiness criteria (RC) yang belum lengkap, bukan merupakan kewenangan kementerian dan Lembaga, memerlukan proposal daerah, tidak ada rincian output terkaitnya di tahun 2022, terbatasnya anggaran, tidak ada dalam rencana kerja kementerian dan Lembaga, serta tidak adanya keterangan lebih lanjut.
Oleh karenanya, Menteri mengusulkan beberapa perbaikan agar pendanaan dapat di akomodir. Menteri mengimbau agar readiness criteria bisa lengkap. Menteri juga menekankan agar rincian outputnya jelas, sehingga ketika dirapatkan dalam trilateral meeting dengan kementerian dan lembaga bisa dimasukan.
“Memang rencana kerja kementerian dan lembaga ingin kita perbaiki. sebetulnya ini inti dari pertemuan ini, yang pada 2021 kita coba. Karena pada 2020 banyak hal yang ditunda karena covid, ” pungkas Menteri.(rls/hms).