Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menghadiri dan menyampaikan paparan dalam Webinar Integrasi Pengelolaan Anggaran di Daerah, Selasa (23/11/2021). Webinar ini diselenggarakan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi.
“Salah satu bagian reformasi birokrasi dalam upaya pencegahan korupsi adalah melalui Integrasi perencanaan dan penganggaran di daerah, ” ujar Menteri.
Menteri mengatakan, RPJMN tahun 2020-2024 menargetkan integrasi sistem perencanaan dan penganggaran Pemerintah Daerah akan terealisasi pada akhir tahun 2022.
“Perluasan penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektornik di bidang pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi juga menjadi salah satu target prioritas nasional yang akan terimplementasi pada seluruh daerah pada tahun 2024, ” tambahnya.
Menurutnya, target ini harus dijadikan acuan kerja bersama bagi Pemerintah Pusat maupun di Pemerintah Daerah.
Menteri juga menyampaikan bahwa saat ini, Bappenas bersama KPK, Kementerian Dalam Negeri dan beberapa Kementerian dan Lembaga terkait telah mengupayakan penyelenggaraan integrasi sistem perencanaan dan penganggaran di pemerintahan daerah.
“Ke depannya, integrasi perencanaan dan penganggaran di daerah diharapkan dapat mendukung proses integrasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah selambat-lambatnya 2 tahun dari sekarang, ” ungkap Menteri.
Menteri berharap, dengan terwujudnya integrasi perencanaan dan penganggaran antar-stakeholder, dapat meningkatkan kualitas belanja pemerintah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dalam penanganan sebuah isu. (Tim/Red).