Menuai Kontroversi, Kawasan Hutan Lindung Bantimurung dan Bulusaraung Maros Dilirik Investor

    Menuai Kontroversi, Kawasan Hutan Lindung Bantimurung dan Bulusaraung Maros Dilirik Investor
    Kawasan hutan lindung dan kawasan situs biseang labboro dilirik investor PT. BAL. Bantimurung Alam lestari, dengan masuknya proyek tersebut langsung menuai kontroversi ditengah masyarakat

    MAROS - Kawasan hutan lindung dan kawasan situs biseang labboro dilirik investor PT. BAL. Bantimurung Alam lestari, dengan masuknya proyek tersebut langsung menuai kontroversi ditengah masyarakat, dikarenakan hal itu terkesan dipaksakan, pasalnya masyarakat yang bermukim di Site Pattunuang tidak satupun menyetujui keberadaan Investor di tanah kelahiran mereka.

    Olehnya itu masyarakat yang merasa dirugikan hadirnya PT BAL menyampaikan aspirasi terkait kekeliruan yang dilakukan pihak taman nasional ke dewan perwakilan rakyat kabupaten Maros demi mendapatkan solusi.

    hal tersebut arief mengemukakan hasil pertemuan  dengan pihak DPRD kab Maros , nantinya akan dilakukan rapat dengar pendapat, RDP. 

    Lanjut Arif Meski demikian, rencana pengelolaan Site Pattunuang  yang dilakukan oleh PT. Bantimurung Lestari Alam, terancam gagal akibat kontrak yang diinginkan terbilang lama yaitu hingga 55 tahun dengan luas 28 Hektare tanah yang hampir memasuki wilayah perkemahan Bisseang Labboro.

    “Rencana pengelolaan Site Pattunuang ini sangatlah tidak masuk akal, justru ini menjadi ketakutan untuk masyarakat , karena kami disini merasa bahwa ini adalah akal-akalan yang dilakukan oleh Taman Nasional yang ingin mengambil alih tanah masyarakat pattunuang” kata arif yang juga aktivis lingkungan kelahiran pattunuang.

    Ia juga merasa geram karena pihak Taman Nasional belum menanggapi hal ini, bahkan proyek tersebut masih masa pengerjaan.

    “entah kena angin apa, terlihat jelas setiap hari pegawai Taman Nasional mengawal proyek PT. BAL disalah satu warung paling ujung, bahkan kami sangat mengetahui bahwa proyek itu difasilitasi sepenuhnya oleh Taman Nasional” papar arif.

    Masyarakat yang bermukim di Site Pattunuang juga merasa kurang diharagai karena masuknya proyek PT. BAL melalui Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung tanpa ada konfirmasi kepada masyarakat.

    “bahkan kepala Taman Nasional, Yusak Mangetan sangat memberi ruang oleh PT. BAL. dan parahnya lagi karena pemilik Perusahaan PT. BAL adalah investor dari tanah jawa, dimana kira-kira mereka mendapatkan informasi, jadi patutlah kita mengetahui permainan kong-kalikong ini” lanjutnya.

    “Seandainya ada iktikhad baik dari kepala Taman Nasional pastinya ia akan membentuk kelompok masyarakat dan bahkan kita bisa sama-sama membentuk BUMDES untuk mengelola Site Pattunuang secara seksama, tapi ini malah memberi ruang investor dari luar” bebernya.

    “jika proyek ini berjalan terus tanpa ada pertimbangan ulang dari Taman Nasional untuk melibatkan masyarakat, besar kemungkinan ruang hidup masyarakat pattunuang dirampas oleh Investor” tutup arif.

    (Subhan/jamaluddin)

    Maros Sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Rangka Ops Mantap Praja 2020, Itwasda...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami