Menunggu Jadwal Gelar Perkara, Kasus Dugaan Pengancaman Mey Christine

    Menunggu Jadwal Gelar Perkara, Kasus Dugaan Pengancaman Mey Christine

    TORAJA UTARA - Kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Mey Christine, hingga kini masih terus bergulir di pihak Polres Toraja Utara, Rabu (23/3/2022). 

    Saat di konfirmasi pada Jumat (18/3) sore, ke pihak penyidik unit Tipiter Polres Toraja Utara, Bripka Ismail, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan 

    "Pengancaman melalui medsos atau media Elektronik yang telah dilaporkan oleh Mey Christine, hingga saat ini masih tahap penyelidikan. Dan kami juga masih mendalami unsur pidananya", ungkap Bripka Ismail.

    Saat ditanyakan bagaimana dengan Iskandar yang akrab dipanggil Bang Is, kembali Bripka Ismail, menjelaskan bahwa yang bersangkutan juga sudah  di ambil keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

    "Ya, sudah semua bro, untuk saat ini masih tahap penyelidikan dan semua pihak yang terkait sudah kami minta keterangannya. selanjutnya kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ke tahap penyidikan", jelas Bripka Ismail.

    Diketahui, Mey Christine bersama rekannya yang juga sebagai saksi dalam kasus ini, telah di ambil keterangannya secara lengkap dan detail pada Jumat (18/3) minggu lalu. 

    (Widian) 

    Mey Christine Pengancaman Tipiter Polres Toraja Utara Toraja Toraja Utara Bripka Ismail Bang Is
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam Hasanuddin, Tegaskan Masuk TNI Gratis

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami