PANGKEP - Polsek Segeri Di Pimpin Bhabinkamtibmas Bripka Zainuddin bersama Bripka Hartono melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Cegah Penyebaran Covid 19 Kepada Pedagang dan pengunjung Kampung Timporongan Kelurahan Segeri Kecamatan Segeri. Sabtu (14/02/21).
Sementara itu, Kapolsek Segeri Iptu Sumarto mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.
“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi, ” terangnya.
“Selain diberikan teguran lisan dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), ” imbuh Iptu Sumarto (herman djide)