INDONESIA SATU:
MAKASSAR - Kadis Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) Provinsi Sulsel, Andi Hasdullah membenarkan kalau pembangunan PT. LNG Sengkang yang terhenti beberapa tahun, kini kembali dilanjutkan.
Hal ini seiring kebijakan Gubernur Sulsel, Prof.HM.Nurdin Abdullah, untuk memacu investasi dalam rangka percepatan kemajuan daerah menjadi tantangan tersendiri, Demikian dikatakan Andi Hasdullah menjawab pertanyaan media, pada Jumat, (22/1/2021)
Dia menegaskan kalau hal ini terwujud jika ada penciptaan kondisi yang ramah investasi antara lain kemudahan perizinan, ada kepastian berusaha bahkan pemberian insentif sehingga muncul trust dari para pengusaha sebagai instrumen penting untuk mewujudkan sinergitas tiga mitra pembangunan yakni pemerinrintah, pengusaha dan rakyat.
Tentu, Kata Hasdullah, ini adalah sebuah progres yang baik karena pembangunan ini dapat berlanjut diperiode saat ini dalam posisi memberi supporting untuk keberlajutan investasi yang strategis dan akan menyasar pelayanan terhadap kebutuhan dasar gas masyarakat.
"Selaku kadis DPLH Sulsel, sudah menerbitkan surat izin kepada PT. LNG Sengkang untuk dilanjutkan pembangunannya setelah melalui pemeriksaan secara teliti dokumennya", Jelas Hasdullah.
"Terkait dengan lahan sudah berubah status menjadi kawasan APL yang disyahkan oleh instansi kehutanan yang berwenang dan pemeriksaan dokumen amdal yang telah memenuhi syarat hukum sehingga kita mencabut pembekuannya dan memberikan izin untuk dilanjutkan pembangunannya", Terang Hasdullah
Dirinya juga menegaskan agar dalam pembangunan lanjutan ini PT.LNG Sengkang ini tetap berpedoman terhadap sejumlah rekomendasi amdalnya sehingga aspek ramah lingkungan untuk menjadi hal wajib untuk diperhatikan
Pada kesempatan ini, Hasdullah berharap PT. LNG Sengkang dapat segera melanjutkan kegiatannya.
"Dan pada waktunya layanan untuk memenuhi kebutuhan Gas dapat dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Selatan, " Kunci Andi Hasdullah.(*)