Peduli Warga Dampak Covid-19, Polres Palopo berikan Sembako Terhadap warga Kurang Mampu Saat Patroli

    Peduli Warga Dampak Covid-19, Polres Palopo berikan Sembako Terhadap  warga Kurang Mampu Saat Patroli
    Peduli Warga Dampak Covid-19, Polres Palopo berikan Sembako Terhadap warga Kurang Mampu Saat Patroli

    PALOPO - Dalam melakukan Patroli, Polres Palopo telah menyiapkan sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan ditengah mewabahnya pandemi Virus Corona (Covid-19), Selasa (6/10/2020).

    Saat Patroli di Jln. A. Razak Kel. Tomppotikka Kec. Wara Kota Palopo melalui Kasat Binmas Polres Palopo AKP Antonius T. Dan Kasat Sabhara Polres PalopoAKP Gerianto P. SH. Turun dari kendaraan untuk menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang pantas mendapatkan sembako pandemic covid 19 di Kota Palopo.

     AKP Antonius T menuturkan, bantuan ini merupakan wujud Kepedulian dari Polres Palopo terhadap warga Sanggau yang kurang mampu dan terdampak Virus Corona.

    “Akibat wabah ini membuat warga harus mengurangi aktifitas di luar rumah dan menjalankan aturan pemerintah sesuai Protokol Kesehatan sesuai peraturan Pemerintah Inpres No. 6 Thn 2020 dan Perwali Palopo No. 6 Thn 2020” tuturnya

     “Pada kesempatan itu, penyerahan  bantuan dilaksanakan kepada warga yang  berhak untuk menghindari kerumunan massa, meski belum bisa menjangkau semua lapisan masyarakat. Diharapkan bantuan paket sembako ini bisa sedikit meringankan beban warga yang kehilangan pendapatan akibat wabah Covid-19 dan semoga kita semua terhindar dari wabah virus corona” ucap AKP Geryanto

    “Mohon jangan dilihat dari besarnya bantuan, tapi ini adalah wujud langkah bersama kami dalam menghadapi dampak Covid-19, ” tambahnya 

    Sementara, dalam upaya mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus corona, kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas SH., SIK., MH, mengingatkan kembali kepada  masyarakat harus mengikuti imbauan Pemerintah yaitu ikuti aturan Pemerintah dalam memenuhi Protokol Kesehatan sesuai peraturan Pemerintah Inpres No. 6 Thn 2020 dan Perwali Palopo No. 6 Thn 2020.

    Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

    Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

    "Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum, " kata Kabid Humas 

    Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

    “Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19, " ungkap Kabid Humas.

    Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.(herman djide)

    PALOPO SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Masih...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pilkada Gowa 2024, Aktivis dan Politisi di Gowa Dukung Amir Uskara
    Bawaslu Luwu Utara Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
    SAPMA Soroti Pelayanan Lurah Biringkassi, Hasan Walinono Minta Pj. Bupati Jeneponto Copot Bakri Ewa
    Bawaslu Toraja Utara Umumkan Penerimaan 151 Calon Anggota Panwas Kelurahan dan Desa, Ini Syaratnya
    Kapolri dan Panglima TNI Liat Kesiapan Venue GWK

    Ikuti Kami