PANGKEP - - Wakil bupati Pangkep, Syahban Sammana memipin rapat tim satuan tugas penanganan Covid-19.
Rapat diikuti sejumlah pihak, baik unsur TNI, Polri maupun instansi terkait, berlangsung di ruang wakil bupati Pangkep, Selasa(5/1/21).
Usai rapat, wakil bupati Pangkep mengatakan, akan terus dilakukan penyadaran kepada masyarakat agar terus mematuhi protokoler kesehatan penanganan Covid-19.
"Dengan pendekatan kekeluargaan, kita ajak masyarakat patuhi protokoler kesehatan. Kita terus edukasi mereka, "ujarnya.
Penanganan Covid-19, sangat membutuhkan kesadaran yang tinggi. Bukan hanya aparat, tapi kesadaran oleh masyarakat. Dengan disiplin menjalankan protokoler kesehatan.
"Pencegahan Covid-19, Kiita membutuhkan kerja keras dan kebersamaan. Disiplin jalankan protokoler kesehatan, insyaAllah Covid-19 di Pangkep bisa kita cegah, "lanjutnya.
Sementara itu, direktur RSUD Batara Siang, dr Annas Ahmad usai mengikuti rapat menjelaskan, berdasarkan hasil rapat tim Satgas Covid-19 disepakati akan kembali memperketat surat edaran ataupun peraturan bupati terkait protokoler kesehatan.
"Hari ini disepakati, tidak akan memberikan ijin keramaian. Termasuk ijin resepsi pernikahan. Aparat TNI, Polri atau satgas sudah sepakat agar tidak terjadi kerumunan atau keramaian di tempat umum, "ucapnya.
Data saat ini, tercatat di satgas BPBD Pangkep sebanyak 234 kasus Covid-19. Jumlah ini, terjadi peningkatan kasus yang cukup besar dalam sebulan ini. Meski demikian, Pangkep termasuk zona orange.
Meningkatnya kasus Covid-19, adalah warning, sehingga diharapkan kepada masyarakat agar mematuhi disiplin protokoler kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.(herman djide)