Perampingan OPD Pangkep, Bupati Muhammad Yusran: Diharapkan Kerja Efektif Jaga Integritas dan Tanggalkan Ego Sektoral

    Perampingan OPD Pangkep, Bupati Muhammad Yusran: Diharapkan Kerja Efektif Jaga Integritas dan Tanggalkan Ego Sektoral
    Perampingan OPD Pangkep, Bupati Muhammad Yusran: Diharapkan Kerja Efektif Jaga Integritas dan Tanggalkan Ego Sektoral

    PANGKEP-  Bupati Pangkep H Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi, M, Si, seusai sidang Paripurna diaula DPRD Pangkep Rabu (5/5/2021) yang ditemui wartawan mengatakan bahwa dengan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini diharapkan Kerja Efektif Jaga Integritas dan Tanggalkan Ego Sektoral serta  ubah cara berpikir dan cara pandang dari sebelumnya.

    Bupati Pangkep mengatakan bahwa kita menginginkan agar jajaran aparatur sipil Negara untuk bisa bekerja efektif, menaggalkan ego sektrol dan menjaga integritas, juga perampingan struktural birokrasi yang dianggap memiliki fungsi serupa.

    "Struktur organisasi,  harus ramping. Harus efisien dan tidak boleh gemuk, tidak boleh ada organisasi-organisasi dalam pemerintahan yang duplikasi fungsi, " ujarnya.

    Menurut mantan Ketua DPRD Kabupaten Pangkep ini bahwa, dengan adanya perampingan struktur maka tata kelola pemerintahan akan lebih sehat. "Ke depannya akan ada proses saling mengisi, " ucap dia.

    Selain melakukan perampingan birokrasi, Yusran  mengatakan, pegawai negeri sipil juga diharapkan untuk mengubah cara berpikir dan cara pandang dari yang sebelumnya, lalu berubah menjadi pelayan bagi masyarakat.

    Bupati Pangkep, mengharapkan pegawai negeri bisa menjadi representasi pemerintah di segala bidang dan selalu ada di tengah masyarakat.

    "Melayani rakyat dengan baik, perlakukan rakyat dengan sebaik-baiknya. Jadi bukan kami yang minta dilayani, tapi kita yang melayani, " ucap Yusran.

    Yusran juga mengingatkan bahwa prinsip kebersamaan dan bergotong-royong juga harus dijiwai dengan meninggalkan ego sektoral. "Mulailah kita bekerja yang lintas sektoral, " ucap politisi Partai Nasdem tersebut” ujarnya.

    Sementara itu Abdul Rasyid,  dari fraksi PDIP komisi 1 DPRD Pangkep dari pemilihan sona 3 yang diminta tanggapannya mengatakan perampingan perangkat daerah ini diharapkan para ASN di Kabupaten Pangkep dapat meningkatkan kinerja kerja karena akan terjadi kopetitif.

    Abd Rasyid yang juga salah seorang anggota DPRD yang membahas perampingan atas usulan dari Bupati Pangkep ini mengatakan analisis terhadap kebutuhan perangkat daerah telah dahului dengan evalusai terhadap kondisi organisasi perangkat daerah, hasil tersebut dilakukan terlebih dahulu OPD. Penggabungan, penghapusan, pemekaran serta perubahan fungsi-fungsi organisasi yang sudah ada dan ini tidak bertentangan regulasi,

    “Ada regulasi baru yakni permendagri RI nomor 99 tahun 2018 tentang pembinaan dan penataan perangkat daerah itu dibuka ruang untuk melakukan penataan perangkat daerah dan kami di DPRD bersama teman-teman telah melakukan konsultasi dan hari ini di sidang paripurna sudah diserahkan dan Perampingan organisasi OPD ini, perkaya fungsi dalam struktur sederhana” ujarnya.

    Sementara  itu, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pangkep, yakni

    1, Sekertaria Daerah (Sekda),

    2, Sekertariat DPRD,

    3 Insfektorat

    4, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian,

    1. Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian.

    6, Dinas Perpustakaan dan Kearsifan,

    7.Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan    Perlindungan Anak,

    8, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,

    9, Dinas Parwisata, Pemuda dan Olah Raga

    10, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam kebakaran dan Penyelamatan.

    1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    12,   Dinas Pertanian dan Peternakan,

    13, Dinas Kesehatan

    14, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

    15, Dinas Perikanan

    16, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

    17 Dinas Lingkungan Hidup

    18, Dinas Ketahanan Pangan

    19, Dinas Perhubungan

    20, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertamanan

    1. Dinas Sosial

    22, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)

    23 Dinas Ketenagakerjaan

    24, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah

    25, Badan Pengelolah Keuangan Daerah,

    26, Badan Pendapatan Daerah

    27, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

    28, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

    29, Badan Penanggulangan Bencana daerah. (herman djide)

    SULSEL PANGKEP
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Halau Pemudik,  Bantaeng Siapkan Dua Titik...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami