PANGKEP - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pangkep Ir H Andi Farida saat dihubungi diruang kerjanya Jum’at (12/3/2021) mengatakan bahwa para petani tambak, yang empangnya mengalami kebanjiran telah menerima asuransi.
“Yang bisa dapat asuransi yaitu pembudidaya ikan yang sudah mempunyai Kartu Asuransi dan dapat mengklaim jika tambaknya kena banjir, mengalami kematian ikan atau udang secara massal akibat penyakit.”
Baca juga:
TP PKK Bantaeng Gelar Pelatihan Pangan Lokal
|
Untuk itu diharapkan agar petani tambak dapat memiliki kartu asuransi , sehingga ketika mengalami kerugian dari tambaknya, sesuai aturan dalam asuransi tersebut, maka bisa mendapatkan ganti rugi yang dialaminya dari asuransi
Dia menjelaskan bahwa tiga hari lalu, Kabupaten Pangkep dilanda kebanjiran dan banyak tambak di Pangkep meluap airnya dari pematang atau tenggelam sehingga ikan mereka lagi keluar dan itu mengalami kerugian besar para petani tambak, sehingga kami berjuang agar petani kita agar dapat memiliki kartu asuransi supaya mereka tidak rugi.
“Sekarang ini petani tambak sudah bagus, tidak akan rugi lagi, karena ada asuransinya, sehingga kapan empang mengalami kebanjiran, maka diberikan uang asuransi sebagai pengganti kerugian mereka dari banjir yang penting memiliki kartu asuransi” ujarnya.
H Farida juga mengungkapkan bahwa petani tambak sekarang tinggal bagaimana harus berupaya untuk bertani dengan baik, sebab ada juga kartu asuransi tambak, apabila telah menebar sekian ribu bibit, lalu tidak berhasil, juga bisa mendapatkan ganti rugi dari asuransi (herman djide)