PANGKEP - Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pangkep Dzulfadli saat dihubungi lewat telp seluernya Jum’at (15/1/2020) mengatakan bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pangkep rencananya akan dilaksanakan pada akhir Pebruari 2021.
Diketahui bahwa sebanyak 27 desa di Pangkep, masa jabatan desa (Kades) telah habis sejak April 2020 lalu dan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Desa dan jabatannya hanya boleh maksimal 1 tahun.
Dia menjelaskan bahwa Pilkades tidak boleh melewati triwulan pertama 2021, sebab jabatan Pelaksana Tugas (Plt) kepala Desa sifatnya hanya satu tahun, apabila melewati itu, makan sudah melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
Dia mengatakan bahwa ada beberapa kesiapan yang mutlak Pemerintah Daerah melaksanakan Pilkades dan hal ini akan diverifikasi langsung oleh tim Kementrian Dalam Negeri dengan mempertimbangkan situasi Pandemi Covid-19.
“Kami harus siapkan regulasi, DPMPD Pangkep akan menyiapkan data dan anggaran Pilkades pada 10 Kecamatan di Kabupaten Pangkep dan nantinya pelaksanaan Pilkades ini wajib menerapkan protokol kesehatan” ujarnya.
Menurutnya bahwa bahwa setiap desa, jumlah pemilih hanya 500 pemilih disetiap TPS dan dipastikan anggaran pelaksanaan akan membengkak, karena hampir rata-rata jumlah pemilih lebih dari 500 orang pemilih dalam satu dusun.
Sementara itu ada 27 Desa yang akan menggelar Pilkades di Pangkep dari 10 Kecamatan, diantaranya Desa Poleondro Kecamatan Liukang Tangaya, Desa Sabaru Kecamatan Kalmas. Desa Tompo Bulu Kecamatan Balocci,
Kemudian Desa Bowong Cindea, Desa Biringere, Desa Mangilu, Desa Tabo-Tabo, Desa Bulu Cindea masing-Masing di Kecamatan Bungoro.
Untuk Kecamatan Labakkang yang melakukan Pilkades yakni Desa Patallassang, Desa Manakku, Desa Gentung, Desa Kanaungan, Desa Bonto Manai, Desa Kassi Loe, Desa Bara Batu dan untuk Kecamatan Ma’rang yakni Desa Padanglampe, Desa Pitue, dan Desa Pitu Sunggu. Selanjutnya Kecamatan Segeri yakni Desa Baring, kemudian kecamatan Minasate’ne yakni Desa Kabba
Selanjutnya Kecamatan Mandalle yang menggelar Pilkades yakni Desa Benteng, Desa Manggalung Desa Mandalle dan empat desa diwilayah penggunungan yakni Kecamatan Tondong tallasa. Diantaranya Desa Tondong Tallasa, Desa Bantimurung, Desa Lanne, dan Desa Bulu Tellue (herman djide)