Plt Gubernur Sulsel Resmikan Bendung Lalengriedu Bone,  Potensi Aliri 1.100 Ha dan Embung Lalengrie 300 Ha

    Plt Gubernur Sulsel Resmikan Bendung Lalengriedu Bone,  Potensi Aliri 1.100 Ha dan Embung Lalengrie 300 Ha

    BONE — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi-Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan Bendung Lalengrie dan Embung Lalengrie yang terletak di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sabtu, 4 Desember 2021. Bendung dan embung ini hadir dari permintaan masyarakat. 

    “Tentu hari ini kita datang untuk meresmikan bendung Lalengrie. Bendung ini dikerjakan sejak 2019 dan ini adalah hasil dari permintaan masyarakat sekitar dan kemudian kita buat, ” kata Andi Sudirman Sulaiman.

    Pembangunannya dibagi dalam dua tahapan pengerjaan. Di mana tahap pertama berupa pekerjaan bendung dan jaringannya senilai Rp21, 5 miliar. Tahap 2 pekerjaan reservoir dan jaringannya dengan anggaran Rp41, 9 miliar. Bendung dan embung Lalengrie telah selesai. Untuk areal potensial bendung akan mengairi 1.100 hektar. Namun untuk pengerjaan tahap 1 dan tahap 2, baru bisa mengairi 700 hektar. Hal itu dikarenakan masih ada pekerjaan lanjutan untuk menghubungkan daerah irigasi pada bagian bawah. Rencananya, dilanjutkan tahun 2022. Sedangkan embung Lalengrie akan mengaliri 300 haktere sawah.

    Ini dibangun tujuannya untuk meningkatkan indeks produksi dari petani, baik dari petani baik perkebunan maupun padi. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

    Bendung Lalengrie 1 memiliki tinggi mercu 6, 75 meter (m), lebar 18 m, 2 pintu penguras, 2 pintu intake, panjang kolam olak 13, 5 m, volume tampung 3.523, 73 m3. Sedangkan Lalengrie 2, untuk kolam reservoir atau embung dengan panjang 50 m, lebar 50 m, tinggi 2 m, volume tampung 400 m3. Jenis pompa terpasang 2 X 40 liter/detik (1.800 m3/hari). Power solar cell yang disedikan untuk menjalankan pompa sebesar 105.600 watt peak yang terdiri dari 320 buah solar cell . Setiap solar cell memiliki 330 WP. 

    “Kami berharap fasilitas ini untuk dipakai dengan baik, dipelihara, semua menjaga dan tertib dalam penggunaanya. Sipammase-mase ki (mari saling menyayangi), ” sebutnya.

    Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle menyampaikan, hadir infrastruktur bendung dan embung sangat dibutuhkan oleh masyarakat Bone.

    “Dan yang paling bersyukur hari ini adalah kabupaten Bone, karena bangunan yang tidak pernah dimimpikan hadir di tengah-tengah kita karena perjuangan dari Bapak Gubernur Sulsel, ” sebutnya. 

    Ia menyebutkan, Andi Sudirman mengakomodir dinamika yang  hadir di masyarakat. Selain membangun bendung juga membangun embung.

    “Alhamdulillah, semua bisa diakomodir. Oleh karena itu saya mewakili pemerintah dan masyarakat Bone menyampaikan terima kasih atas kerja keras ini. Sehingga ini bisa dihadirkan di Bone, ” ujarnya.

    Sementara, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulsel, Astina Abbas menyampaikan, selain bendung dan embun utama juga telah dibangun 13.800 meter saluran induk dengan rencana pengembangan saluran sepanjang 28.300 meter. 

    “Atas izin dan petunjuk Bapak Plt Gubernur pembangunan jaringan sepanjang 14.500 meter yang tersisa akan dianggarkan tahun 2022 dengan alokasi Rp6 milar rupiah, ” sebutnya.

    Usai melakukan peresemian Andi Sudirman juga berdialog bersama dengan warga dan pemerintah setempat. Serta melakukan menyemai benih ikan di embung Lalengrie.(***)

    Manado Sulawesi Utara Makassar Sul-sel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Sejumlah Talud Proyek Jalan di Sangkaropi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami