Polisi Tetapkan 16 Tersangka Terkait Kematian Peserta Diksar Mapala Stain Bone

    Polisi Tetapkan 16 Tersangka Terkait Kematian Peserta Diksar Mapala Stain Bone

    BONE - Kepolisian Resort  Bone (Polres Bone),  menetapakan enam belas tersangka  dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang peserta Diksar MAPALA STAIN yakni IKSAN (19) setelah mengikuti serangkaian kegiatan Diksar Mapala yang dilakukan oleh penitia dan anggota Mahasiswa Pencinta Alam Petta To Risompae  (MAPALA MAPPESOMPAE) STAIN Bone., di Dusun Coppo bulu desa Selli kec. Bengo kab. Bone, Jumat (05/03/2021) lalu

    Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan mengkonfirmasi, penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf di ruang gelar Sat Reskrim Polres Bone dan juga dalam pemeriksaan sejumlah saksi ditemukan cukup bukti untuk penetapan tersangka terhadap ke 16 Mahasiswa STAIN tersebut.

    Dikatakannya, adapun hasil gelar Perkara kasus ini menetapkan enam belas tersangka masing-masing atas nama SY. FA, SA, TA, AR, SU, AS, AZ, FI, SA, RA, KA, SA, NA, HA, DAN YU,
     
    Kabid Humas juga menjelaskan sebelumnya  dilakukan penangkapan para tersangka oleh gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bone bersama Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Bone di beberapa  tempat yang berbeda di wilayah Hukum Polres Bone.

    “Jadi ini terkait dugaan tindak pidana barang siapa yang dimuka umum bersama - sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan jika ia sengaja yang dilakukannya itu menyebakan luka, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 Ayat 1 dan 2 Ke 1e KUHPidana, ”ungkap Kabid Humas, di ruang kerjanya, Kamis (18/03/2021)

    Dikatakannya pula, para tersangka ini, sebelum ditempatkan dalam ruang tahanan,  akan dilakukan pemerikasaan kesehatan di Poliklinik Bhayangkara Polres Bone dan juga akan ditempatkan secara terpisah di beberapa Polsek jajaran Polres Bone.(***)

    Sumber rilis Humas Polda Sulsel

    Sulsel Polda
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Semoga Lolos, 4 Inovasi Luwu Utara Lalui...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bupati Barru Tinjau Lokasi Longsor dan Banjir, Berikan Bantuan kepada Warga Terdampak
    Keselamatan Jadi Prioritas, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Himbau Waspada Cuaca Ekstrem
    Dokter Ulfah dan Pengurus TP PKK Barru Salurkan Bantuan Di 5 Wilayah Terdampak Banjir
    Pemerintah Desa Lasitae Menyampaikan Terima Kasih dan Evaluasi Mitra Kerja di Tahun Anggaran 2024
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa

    Ikuti Kami