TORAJA UTARA - Polres Toraja Utara menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran. Dalam pemeriksaan itu tampak hadir Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.ik, MH. bersama sejumlah pejabat utama Polres Toraja Utara.
Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di halaman Mapolres Toraja Utara, Senin (8/3/2021).
Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam dan Sub Satpras Polres Toraja Utara.
Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. Pengawasan pemeriksaan dilakukan oleh Kasiwas Polres Toraja Utara Ipda Cory dan Kasi Propam Iptu Armin.
Perwira Urusan Humas Polres Toraja Utara Ipda Agus Martopo menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan, ” ujar Ipda Agus Martopo.
Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Toraja Utara.
“ Tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan, ” jelas dia.
Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.
Mengenai hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, S.I.K., M.Si., menyebutkan untuk anggota Polri yang memegang senpi juga harus memenuhi syarat, harus lulus ujian psikologi atau psikotes kemudian ujian praktek menembak.
"Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota, pemeriksaan senpi yang dipegang oleh anggota juga bertujuan untuk mengantisipasi penyalagunaan oleh anggota, " ungkap Kabid Humas.(herman djide)