JAKARTA - Dilansir dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden. Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubenur Sulawesi Selatan sisa masa jabatan tahun 2018-2023. Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 10 Maret 2022, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sebelum dilantik, Andi Sudirman Sulaiman terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Andi kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara bersama dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Pelantikan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubenur Sulawesi Selatan digelar berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018-2023 dan Pengesahan Pengangkatan Gubenur Sulawesi Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023.
Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Andi Sudirman Sulaiman pun secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur Sulawesi Selatan setelah diambil sumpah jabatan oleh Kepala Negara.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa, ” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan terbatas.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.(***)
SUMBER: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden