MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, mengingatkan semua stakeholder terkait untuk memperhatikan akurasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pemerintah. Sehingga, bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran.
"Dalam memberikan pelayanan di masa pandemi ini, bantuan kepada masyarakat perlu dirapatkan dan dikoordinasikan dengan baik, " kata Abdul Hayat, saat membuka Rapat Pemutakhiran Data KPM, yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 25 Agustus 2021.
Pandemi Covid-19 yang dihadapi saat ini, lanjut Abdul Hayat, tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi kondisi perekonomian mereka. Ditambah lagi dengan perpanjangan PPKM sampai dengan tanggal 6 September 2021, yang berpotensi pada semakin menurunnya kondisi ekonomi masyarakat.
Untuk itu, diharapkan seluruh program jaring pengaman sosial dan Bansos seperti PKH, BPNT, BST, dan BB-PPKM, agar dipercepat penyalurannya sebagai upaya pemulihan ekonomi.
Diketahui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Sulsel mencapai 5.870.450 juta orang. Pemprov Sulsel sendiri berkolaborasi dengan Polda Sulsel, Kejati Sulsel, BPKP Sulsel, dan BPK RI dalam penyaluran bantuan tersebut.(***)