MAKASSAR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Laksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) yang ke 61. Kegiatan digelar di halaman Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang (ATR) Jum'at 24 September 2021.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat selaku Inspektur Upacara (Irup), membacakan sambutan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Disampaikan, pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini mengusung tema Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui PelayananTata Ruang dan Pertanahan yang Profesional, dengan maksudmelaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya, untukmenciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesiadengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.
Menurutnya, salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha.
Untuk itu, melalui penyederhanaan persyaratan dimana hanya ada tiga persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha. Yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR), yang bersama-sama pemerintah daerah harusdidorong dan percepat penerbitannya.
"Sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, hari ini akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku danAplikasi Permohonan Informasi Online. Dengan adanya layanan elektronikini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnyasebelum datang ke kantor pertanahan. Pelayanan pertanahan secaraelektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dantransparansi pelayanan, " ungkap Abdul Hayat.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, Presiden telah menyerahkan Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahansebanyak 124.120 sertipikat di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota.Selanjutnya, perlu dikawal mengenai pemberdayaan masyarakatnya(access reform) untuk memastikan penerima sertipikat mendapatkan aksespermodalan.
Dalam rangka memerangi Kejahatan Pertanahan atau yang dikenal dengan Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sarna dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sampai ke akarnya. Beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum.
"Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangansekali-kali menjadi bagian dari mafia tanah. Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat, " terangnya.
Terakhir, kata Abdul Hayat, semangat perubahan ini hendaknya menjadi landasan pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk dapat menjaga integritas, selalu bekerja keras, inovatif, kolaboratif, dan kreatif dalammenghadapi perubahan organisasi ke depan. Maka dari itu, seleksi untukrekrutmen pegawai ataupun promosi pejabat sudah dilakukan dengansistem Computer Assisted Test (CAT) dan talent pool, sehingga penerimaanatau promosi dapat dilakukan dengan lebih profesional dan bertanggungjawab. (***)