TORAJA UTARA - Dinas Perdagangan menemukan sejumlah produk yang sudah kadaluarsa atau expired masih beredar di sejumlah toko dan minimarket di Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulsel.
Produk berupa makanan dan minuman kadaluarsa itu ditemukan saat melaksanakan sidak pengawasan barang di toko-toko di Kota Rantepao.
Saat Sidak, Dinas Perdagangan menemukan berbagai macam barang kadaluwarsa yang masih dijual di sejumlah toko di pasar pagi, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Selasa (15/6/2021).
Barang atau produk yang ditemukan seperti minuman dingin (softdrink) dalam lemari pendingin (freezer), bumbu kemasan, dan makanan ringan (snack).
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Barang dan Pengendalian Produk Negeri (PBPPN) Dinas Perdagangan Toraja Utara, Suryati Bulo, mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan agar pemilik toko berhati-hati dalam menjual produk yang sudah kadaluarsa.
Ia juga mengancam akan memberikan sanksi jika masih memajang atau menjual barang kadaluarsa.
“Saat ini, kita masih memberi kebijakan, dengan mengambil barang tersebut sebagai bukti. Jika masih ditemukan menjual barang (produk) kadaluarsa, maka kita akan tindak tegas dan berikan sanksi, ” tegas Suryati Bulo’.
Dia mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi akan maraknya penjualan barang (produk) kadaluarsa di Torut. (Erlin)