Terapkan Pendekatan Restorative Justice, Ada 1864 Kasus di Selesaikan 100 Hari Kerja Kapolri

    Terapkan Pendekatan Restorative Justice, Ada 1864 Kasus di Selesaikan 100 Hari Kerja Kapolri
    Terapkan Pendekatan Restorative Justice, Ada 1864 Kasus di Selesaikan 100 Hari Kerja Kapolri

    JAKARTA - Polri menyatakan ada 1.864 kasus yang diselesaikan dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam 100 hari kerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri.

    "Sudah dilakukan sebanyak 1.864 di masing-masing Polda, " kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers 100 hari kinerja Kapolri, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2021).

    Argo menjelaskan, terkait dengan keadilan restoratif, saat ini, pihaknya sedang menggodok Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk mengatur mengenai penerapan restorative justice di Korps Bhayangkara.

    "Akan kami garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan keadilan restorative justice dalam penanganan tindak pidana, " ujar Argo.

    Menurut Argo, pendekatan restoratif itu dilakukan terhadap beberapa kasus dan telah dilakukan di seluruh Indonesia.

    Misalnya, di Bareskrim ada kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, ataupun Direktorat Tindak Pidana Siber yang telah diselesaikan menggunakan pendekatan restoratif.

    Selain itu, terdapat juga beberapa contoh kasus lain di seluruh Indonesia yang menggunakan pendekatan yang sama. Dalam hal ini, restoratif justice membuat aparat dapat mengambil diskresi sehingga pihak pelapor ataupun yang dilaporkan berdamai.

    "Misalnya ada seperti kemarin, kasus-kasus nenek ngambil kapas. Yang bisa kami selesaikan restorative justice, itu tidak masalah, " ucap Argo.(herman djide)

    JAKARTA SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Terima Audensi Mentan, Kapolri Bahas Swasembada...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Komisi V DPR RI Teguh Iswara Suardi Kunker di Aceh, Tinjau Infrastruktur dan Transportasi
    Hendri Kampai: Rakyat Butuh Lebih dari Sekedar Makan Bergizi Gratis Bagi Anaknya di Sekolah
    Hendri Kampai: Pendidikan dan Kesehatan Gratis Indikator Kepemimpinan yang Kompeten
    Hendri Kampai: Indonesia Tidak Bisa Diubah Menjadi Negara Diktator Seperti Korea Utara?
    Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Pulau Tampaang, Himbau Jaga Kamtibmas

    Ikuti Kami