TANA TORAJA - Jadi pembicaraan akan tiket event Toraja Carnaval yang dijual oleh panitia pelaksana, Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, sampaikan jika itu dikenakan pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah, Jumat (20/5/2022).
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Theofilus Allorerung, usai menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan ke ahli waris di rujab Bupati Tana Toraja, pada Jumat (20/5/2022) siang.
“Tiket yang dijual panitia dikenakan pajak hiburan sebesar 10 persen, itu yang kita urus untuk Pendapatan Daerah", ungkap Theofilus .
Event akbar Toraja Carnaval yang mengeksplor kearifan lokal Toraja sebagai bagian promosi pariwisata di masa endemi, diketahui telah digelar sejak kemarin (Kamis, 19/5), di kawasan Objek Wisata Religi Burake, Makale.
Untuk diketahui sebagai bagian transparansi dari panitia, di hari pertama dan kedua tiket yang dijual panitia cukup murah hanya Rp 5 ribu diluar karcis retribusi Pemda. Sedangkan hari ketiga atau puncak acara Rp 10 ribu. Khusus untuk tiket VIP dijual dengan harga Rp 150 ribu.
Event Toraja Carnaval ini juga dimeriahkan oleh tiga artis ibukota sekaligus, yakni eks vokalis ADA band Donnie Sibarani, Sharon Idol Cilik, serta Glow Rosa. Selain itu Festival band, lomba fashion show dan pameran UMKM.
(Widian)