Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Polrestabes Makassar Gulung Ratusan Preman

    Tindak Lanjuti  Instruksi Kapolri, Polrestabes Makassar Gulung Ratusan Preman
    Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Kabid Humas Polda Sulsel: Polrestabes Makassar Gulung Ratusan Preman

    MAKASSAR - Aparat Polrestabes Makassar  langsung merespon instruksi Kapolri yang menegaskan perintah pemberantasan preman, dengan mengamankan seratus preman saat melakukan razia premanisme di sejumlah titik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/6).

    Operasi yang dilakukan petugas gabungan jajaran Polrestabes Makassar menyasar para preman yang berkedok sebagai tukang parkir liar, pak ogah dan para pengamen yang kerap mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga Kota Makassar.

    Ratusan preman yang berhasil diamankan merupakan hasil operasi pemberantasan premanisme di  beberapa wilayah rawan terjadinya aksi premanisme, seperti Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard, Jalan Veteran Selatan, Jalan Veteran Utara, Jalan Sultan Alauddin, dan Jalan Hertasning serta Jalan Urip Sumohardjo.

    Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan Pemberantasan premanisme ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap preman yang telah meresahkan masyarakat.

    “Tindakan tegas ini menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas semua aksi premanisme, khususnya di jajaran wilayah Makassar, ” ungkap E. Zulpan, Minggu (13/6/21)

    E.Zulpan menjelaskan Pada umumnya para preman ini beraktivitas sebagai tukang parkir liar yang kerap meminta setoran parkir yang tidak sesuai dengan harga normal sehingga mengganggu arus lalu lintas.  Lebih lanjut Kabid Humas juga menegaskan, untuk seluruh kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan warga Kota Makassar juga akan diberantas.

    "Termasuk balapan liar, judi dan tindakan kriminal lainnya. Operasi ini akan terus dilakukan, " bebernya.

    Selanjutnya, kata E.Zulpan Para pelaku yang diamankan nantinya akan didata dan diperiksa intensif, untuk ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.“ Dan yang jelas dan terbukti melanggar hukum langsung kita proses dengan undang undang pidana sesuai dengan KUHP  yang berlaku, ” sebutnya.

    Disebutkan Kabid Humas Polda Sulsel, Operasi pemberantasan preman tersebut akan terus dilakukan hingga masyarakat merasa aman dan nyaman.(herman djide)

    MAKASSAR SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Melalui ACT, Sekolah Islam Athirah Bangun...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Tantete Riaja Bersihkan Longsor yang Tutupi Jalan Poros Barru - Soppeng
    Inovasi Gas Analyzer PT Semen Tonasa Raih Apresiasi dari Kementerian ESDM
    Sinergitas Polres Barru Bersama Kodim 1405, Evakuasi Warga Terdampak Banjir
    Polres Barru Bantu Warga Lalabata Seberangi Banjir
    Tingkatkan Kesejahteraan, PT Semen Tonasa Bantu Usaha Disabilitas di Desa Bulu Tellue

    Ikuti Kami