TORAJA UTARA - Rapat Monitoring dan Evaluasi Pencegahan atau Pemutusan Mata Rantai COVID-19, hari ini dilaksanakan oleh Komisi 1 DPRD Toraja Utara dengan mengundang Rede Roni Bare' selaku Sekda Toraja Utara bersama OPD yang terkait erat dengan satgas COVID-19 Toraja Utara, Selasa (2/6/2021).
Melalui rapat tersebut, ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama' bersama anggota DPRD yang ada di Komisi 1, menyorot keras kegiatan Pemerintah Daerah Toraja Utara yang mengumpulkan ribuan orang mengakibatkan adanya kerumunan massa, yang bisa berdampak pada penyebaran virus COVID-19.
"Kegiatan yang hampir setiap hari dilaksanakan oleh Pemda dilapangan bakti seperti kegiatan apel, kalau boleh di tinjau ulang karena menyalahi aturan protokol kesehatan", ungkap Nober Rante Siama, dalam penyampaian pernyataannya dihadapan jajaran satgas COVID-19 Toraja Utara.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Calvein Para'pak Tondok dari Fraksi Golkar juga menyorot pasar subuh di rest area yang terlihat ada penumpukan warga di pintu masuk yang mengarah kepada pelanggaran prokes. Sementara tidak ada petugas COVID-19 dan pedagang hampir semua dari warga luar Toraja
Terkait sorotan tersebut, Sekda Toraja Utara Rede Roni Bare', langsung meresponya yang akan secara bersama kadis kesehatan dan kepala BPBD untuk ke lokasi meninjau sekaligus berbagi tugas. Sementara kegiatan adat yang mengumpulkan juga banyak orang akan di tindak lanjuti.
Pada rapat tersebut, OPD yang ikut yakni Dinkes Toraja Utara bersama Dirut RS Pingtiku, BPBD, Dinsos, dan Kominfo Toraja Utara, sementara dari Komisi 1 DPRD Toraja Utara yakni Herman Pabesak, Nober Rante Siama, Calvein Para'pak Tondok, Agustinus Parrangan, Semuel Matasak, Stefanus Sarese, Israel Makole.
(Widian)