LUWU UTARA - Personil Polsek Masamba, Polres Luwu Utara menertipkan aksi balapan liar di belakang Pasar Sentral Masamba, Kelurahan Kasimbong, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan pada Kamis (18/3/2021) sore.
Kapolsek Masamba Iptu Budi Amin, menuturkan penertiban aksi balapan liar dilakasanakan untuk mencegah adanya korban kecelakaan oleh kelompok anak muda yang gemar melaksanakan aksi balapan liar.
Baca juga:
Polres Luwu Utara Latihan Pengamanan Pilkada
|
"Sedang ditemukan anak muda berada di lokasi aksi balapan liar, ketahuan berbohong dengan alasan menjemput kiriman di perwakilan bus angkutan umum, langsung di berikan tindakan fisik sebagai efek jera agar tidak ikut-ikutan melakukan aksi balapan liar, " tutur Budi.