PANGKEP - Kepala Kelurahan Balleangin Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkep Hamira ST.MM saat dihubungi di kantor Lurah Balleangin Rabu (17/3/2021) mengungkapkan bahwa. Untuk mengantisipasi penularan Pandemi Covid-19, maka kami sekarang ini lakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kerja sama dengan pihak Babinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Balleangin.
“Semua ini untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan operasi yustisi sebagai tindak lanjut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyaratat atau pengetatan pembatasan sosial berskala besar” ujarnya.
Baca juga:
Jayadi Nas Resmi Jadi Pjs Bupati Luwu Timur
|
“Sekalipun di Kabupaten Pangkep sudah menurun soal kasus Covid-19 belakangan ini, namun tetap kita waspada sehingga pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).” Ujarnya.
Dia mengatakan bahwa perlu dipahami saat ini kita kembali menerapkan tahapan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, yaitu tahap prakondisi. Timing, prioritas dan koordinasi
Hamira meminta, PPKM harus terus dilakukan pengawasan dan evaluasi agar dapat ditentukan langkah selanjutnya, sebab, kata dia, kasus Covid-19 tingkat Kabupaten Pangkep sudah terlihat sangat menurun drastis atas adanya kebijakan PPKM.(herman djide)