Bupati Pangkep Terpilih Muh Yusran Lalogau Minta Dukung Percepatan Pembangunan 2021

    Bupati Pangkep Terpilih Muh Yusran Lalogau Minta Dukung Percepatan Pembangunan 2021
    Bupati Pangkep Terpilih Muh Yusran Lalogau Minta Dukung Percepatan Pembangunan 2021

    PANGKEP - Bupati terpilih Kabupaten Pangkep H Muhammad Yusran Lalogau S.Pi Msi, (MYL) bersama H Syahban Sammana (SS) seusai mengikuti rapat Paripurna DPRD Pangkep, penetapan pasangan Bupati dan wakil Bupati Pangkep terpilih hasil Pilkada 2020 di gedung DPRD Pangkep Jum’at (19/2/2021) meminta kepada semua komponen masyarakat Bumi Tiga Dimensi ini untuk mendukung percepatan pembangunan daerah Pangkep tahun 2021.

    “Kami meminta kepada semua komponen masyarakat bersama-sama, bahu membahu untuk mendukung percepatan pembangunan, penggunaan dan penyerapan anggaran APBD secara tepat sasaran, sesuai rencana yang sudah ditetapkan” ujarnya.

    Bupati dan Wakil Bupati Pangkep terpilih  MYL-SS yang sudah ditetapkan oleh KPU Pangkep bahwa pasangan MYL-SS sebagai pemenang Pilkada 2020. Dan rapat paripurna DPRD Pangkep juga sudah dilakukan pada Jum'at (19/2/2021) Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pangkep terpilih di DPRD Pangkep sudah dilakukan,

    H Muhammad Yusran meminta dukungan dan doa restu dari masyarakat Pangkep, agar  pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pangkep MYL-SS, yang rencananya tanggal 25 Pebruari 2021 dikantor Gubernur Sulawesi-Selatan, dapat berjalan lancar dan diberkahi oleh Allah SWT.

    Dia menjelaskan bahwa Insya Allah kita akan melakukan kinerja dengan baik, bersama-sama membangun daerah ini untuk Pangkep Hebat, sejahtera dan religius ke depan, semua ini tentunya kita tetap senantiasa bekerja keras, kreatif, inovatif dan meminta doa kepada Allah SWT agar semua itu dapat berjalan lancar, berkah dan di Ridha-Nya dari Tuhan Yang Kuasa.

    Menurutnya bahwa untuk menggenjot pembangunan di Pangkep, kita harus berbuat yang terbaik, misalnya soal penyerapan anggaran dilakukan secara proporsional. Jika diperlukan dapat dibuat rencana penyerapan per triwulan, sehingga tidak menumpuk diakhir tahun.

    Disamping itu Muhammad Yusran juga berpendapat bahwa kita juga dapat melakukan dengan mempermudah investasi di daerah, baik oleh investor dalam negeri maupun yang datang dari luar negeri, melalui proses perizinan yang lebih mudah dan cepat, pemberian insentif, dan penyediaan infrastruktur yang memadai. Jangan mengambil kebijakan yang mempersulit iklim investasi, dukung sesuai aturan yang berlaku.

    Sejalan dengan itu, Muhammad Yusran Lalogau memberikan informasi bahwa, ada surat Edaran Mendagri yang tentunya kita dapat perhatikan, Surat Edaran Nomor 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah dalam rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia.

    Surat Edaran ini difokuskan pada dua hal yaitu, pertama, untuk penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021. Pemerintah Daerah diminta melakukan percepatan pelaksanaan APBD dengan melakukan proses pelelangan kegiatan yang sudah dianggarkan pada awal tahun anggaran, agar terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun.

    Kedua, dalam kemudahan investasi di daerah, Pemerintah Daerah diminta untuk mendorong peningkatan investasi ke daerah yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri sesuai dengan potensi di daerah, sehingga sumber pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah tidak hanya bertumpuk pada APBD dan APBN.

    Selain itu, Muhammad Yusran  juga berpendapat, kita harus mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah, antara lain melalui pemberian insentif (fiskal dan non fiskal) dan/atau kemudahan investasi sesuai peraturan perundang-undangan

    Dengan dukungan APBN, APBD serta investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri diharapkan dapat terlaksana percepatan pertumbuhan ekonomi.

    Sesuai intruksi Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk mulai merancang upaya pemulihan ekonomi kuartal I-2021 sejak dini.

    “Surat Edaran mendagri tersebut  dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Joko Widodo terhadap rancangan pemulihan ekonomi di Tahun 2021, ”  ujar Yusran. (herman djide)

    PANGKEP SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Resiko Rendah Covid-19, Bupati Bantaeng...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Ajak Warga dengan Cara Unik untuk Sukseskan Pilkada Serentak
    Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol
    Yusran Lalogau Bangkitkan Semangat Olahraga di Pangkep Melalui Infrastruktur Berkualitas
    Bupati Barru Apresiasi Kepada  Syahriadi Raih Juara Nasional MTQ KORPRI 
    Peduli Iingkungan, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Area Mabes TNI

    Ikuti Kami