Dandim 1421 Pangkep Hadiri Sosialisasi UU No 23 Tahun 2019, Digelar Ditjen Kemhan RI di Makassar

    Dandim 1421 Pangkep Hadiri Sosialisasi UU No 23 Tahun 2019, Digelar Ditjen Kemhan RI  di Makassar
    Dandim 1421 Pangkep Hadiri Sosialisasi UU No 23 Tahun 2019, Digelar Ditjen Kemhan RI di Makassar

    MAKASSAR - Dandim Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo.S.E., M.M., M.Han menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Komponen Cadangan Matra Darat oleh Ditjen Pothan Kemhan RI di Balai Pertemuan Hasanuddin (BPH) Makodam XIV/Hsn Kota Makassar Jl. Urip Sumiharjo Kota Makassar, Kamis (18/3/2021)

    Selain itu turut serta hadiri  dalam acara tersebut yakni Pejabat TNI-Polri, Pemda dan Instansi terkait, jugaHadir Laksamana Pertama TNI Sri Yanto, M.Si.Han (Direktur Teknologi dan Industri Pertahanan Ditjen Pothan Kemhan RI), Pejabat TNI Danrindam XIV/Hsn, Para Asisten dan Dandim Jajaran Dam XIV/Hsn,

    Sementara itu Pejabat Polri yang hadir, Kapolrestabes Makassar dan Kapolres Maros dan Pejabat Pempak dan lintas sektor diantaranya, Bupati Gowa, Bupati Maros, Kesbangpol Kota Makassar, Kab.gowa dan Kab. Maros seetaKepala PT. Taspen Makassa

    Letkol Inf Hengky Vantriardo yang dihubungi mengatakan bahwa acara sosialisasi tersebut sangat terkait dengan pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara

    Dandim Pangkep mengatakan bahwa sambutan Ditjen Pothan Kemhan RI, oleh Direktur Tekhnologi dan Industri Pertahanan Ditjen Pothan Kemhan RI, intinya :

    Menurutnya bahwa atas sosialisasi tersebut yakni soal penjelasan tentang UU No 23 thn 2019 tentang pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Melalui Pembentukan Komponen Cadangan)

    Kemudian Sistem Pertahanan keamanan Rakyat Semesta sesuai amanat UU N0. 3 thn 2002 yang melibatkan seluruh warga negara wilayah dan sumber daya nasional lainnya serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggaran secara total terpadu, terarah dan berlanjut.

    Lanjutnya, soal Pembentukan dan Penataan Komcad membutuhkan waktu yg panjang dan Pengelolaan Sumber daya Nasional utk pertahanan Negara akan disegani oleh negara lain

    Mantan pasukan PBB ini, Letkol Inf Hengky Vantriardo  mengatakan bahwa seusai sosialisasi dilanjutkan Penyerahan Cinderamata,  Coffee Break

    Kemudian dilanjutkan paparan sosialisasi pembentukan Komcad, intinya yakni  Penjelasan Landasan Hukum dan tahapan Pembentukan Komponen Cadangan yakni: 1. Tahapan Pendaftaran. 2. Tahapan Seleksi. 3. Tahap pelatihan Dasar Kemiliteran. 4. Tahap penetapan dan pengangkatan Komcad.

    Selanjutnya  Komcad melanjutkan pengelompokan sesuai tiga matra TNI, yakni komcad Matra darat, Matra laut, dan Matra udara.

    “Untuk lolos seleksi, calon komcad di antaranya harus sehat jasmani dan rohani dan tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri. Setelah dinyatakan lulus dalam seleksi, calon komcad wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan” ujarnya

    Sementara calon Komcad yang berasal dari Aparatur Sipil Negara atau pekerja/buruh serta mahasiswa tak akan kehilangan hak ketenagakerjaan, pekerjaan, hak akademis, serta status sebagai peserta didik.

    Kemudian pada acara tersebut dilakukan sesi Tanya Jawab, baca Doa dan Menyanyikan Lagu Bagimu Negeri serta penutup dan dalam kegiatan tersebut selesai dan berjalan lancar dan aman. (herman djide)

    MAKASSAR SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Tetapkan 16 Tersangka Terkait Kematian...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Apel Siaga Kontijensi Tanggap Bencana Polres Bone Bersama Instansi Terkait: Kapolda Sulsel Sampaikan Arahan Strategis
    Andalan Hati Ikut Ambil Bagian Untuk Salurkan Makanan Bagi Warga Terdampak Banjir di Barru
    Kapolres Maros Bersama Jajarannya Langsung Meninjau Lokasi Banjir yang Melanda Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros
    Kapolres Barru Tinjau Longsor di Jalan Poros Barru-Soppeng
    Polres Barru Perduli Masyarakat, Bantu Bersihkan Rumah Warga Pasca Banjir

    Ikuti Kami