Dua Warga Sulsel Raih Penghargaan Kalpataru 2021

    Dua Warga Sulsel Raih Penghargaan Kalpataru 2021

    JAKARTA - Ali Topan asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mendapat Penghargaan Khusus Kalpataru 2021 sebagai Pemuda Inspiratif Advokasi Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kalpataru merupakan penghargaan yang diberikan kepada mereka baik individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, serta mengelola lingkungan hidup dan kehutanan.

    "Alhamdulillah saya dapat penghargaan khusus untuk advokasi lingkungan, " kata Ali Topan usai menerima penghargaan, Dilansir dari Humas Komimfo-SP Pemprov Sulsel, Kamis 14 Oktober 2021.

    Penghargaan ini merupakan kali pertama diraih oleh pengiat lingkungan asal Pinrang. Gerakan yang dilakukan Ali Topan, adalah menghadirkan bank sampah sebagai jawaban atas permasalahan kompleks seputar sampah. Sehingga sampah dapat dijadikan sumber penghasilan dan tidak dipandang sebagai permasalahan.

    "Saya ajak teman-teman ketika ada kegiatan lingkungan yang tidak jalan, saya advokasi teman-teman untuk menjalankan. Saya membentuk bank sampah, jadi tugas saya mengajak teman-teman sambil jalan bersama, " sebutnya Sekretaris Taruna Siaga Bencana Kabupaten Pinrang ini.

    Ia menyebutkan keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang di mana kedua kakinya lumpuh. Sebuah peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi tahun 2015 sempat mempengaruhinya. Ia terjepit besi di ketinggian 15 meter. Akibatnya kedua kaki lumpuh total.

    "Kemarin menjadi momok, tetapi saya kemudian tidak ingin kekurangan ini menjadi penghalang. Kekurangan itu cuma fisiknya, tetapi gerakan (advokasi) tidak, " ucapnya.

    Di lingkunganya, rekrutan Tagana tahun 2009 ini ingin menjadi contoh perjuangan bagi lingkungan. Adapun penghargaannya ini ia sebut tidak lepas dari peranan orang-orang di sekitarnya. "Saya berterima kasih juga ke teman-teman, saya tidak seperti ini kalau bukan teman-teman yang bantu saya berjuang untuk lingkungan, " sebutnya. 

    Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Pemprov Sulsel, Herman, mengaku bangga dan bersyukur atas raihan anggota Tagana Kabupaten Pinrang ini. Terlebih sebagai penyandang disabilitas tidak mengurangi semangat Ali Topan untuk berjuang demi lingkungan. 

    "Beliau memang disabilitas, lumpuh kaki, tetapi tidak lumpuh pikiran dan semangatnya luar biasa dan itu bisa menginspirasi pemuda lain, Sehingga, mereka tidak berhenti berkarya dan beliau itu aktif di ketaganaan sebagai relawan membantu teman-temannya baik di daerah bencana maupun kegiatan lainnya, " ujarnya.

    "Ali Topan bisa berbuat untuk dirinya dan menjadi kebanggaan bagi dirinya dan kebanggan daerahnya Sulsel, khususnya bagi Kabupaten Pinrang, " tambahnya.

    Raihan Ali Topan juga menjadi kado spesial bagi HUT ke 352 tahun Sulsel, seorang warga mampu yang dikarunia semangat jiwa tinggi untuk mengabdi menjadi inspirasi bagi masyarakat.

    Selain Ali Topan, seorang warga Sulsel juga menjadi salah satu penerima dari 10 penerima penghargaan Kalpataru Darmawan Denassa asal Kabupaten Gowa. Ia merintis berdirinya Rumah Hijau Denassa (RHD) sebagai sebuah wadah pembelajaran yang memadukan kearifan lokal dan budaya Sulawesi Selatan dengan pelestarian dan penyelamatan keanekaragaman hayati. Upaya ini telah berhasil menjadi model penyelamatan keanekaragaman hayati dan pengembangan ekowisata dan edukasi yang mendukung dan bersinergi dengan program-program pemerintah.(***)

    Jakarta
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Makna Logo HUT 352 Sulawesi Selatan 2021

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami