MAKASSAR - Bertepatan dengan maraknya berbagai aksi unjukrasa menolak UU Cipta Lapangan Kerja (omnibuslaw) yang dilakukan oleh kaum serikat buruh dan mahasiswa sampai dengan hari ini Kamis (8/10/2020) dibeberapa titik di Kota Makassar, Personil Polsek Mariso Polrestabes Makassar yang tergabung dalam satgas covid-19 tetap setia melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pemutus mata rantai covid-19.
Dari pantauan kamera di Pasar Lette Jl. Rajawali, tampak sebahagian masyarakat tidak terganggu dengan gejolak demonstrasi yang dilakukan para pengunras, aktivitas ekonomi tetap berjalan seperti biasa.
Personil polsek mariso yang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dipasar tsb tetap fokus pada pencegahan virus corona, seperti yang disampaikan oleh Padal Ipda Ahmad SH.
"Jelas kami tidak ingin timbul klaster baru di tengah masyarakat khususnya di Kecamatan Mariso, apalagi sampai ada yang meninggal gara-gara covid-19"
Pihaknya juga menyoroti kondisi wabah Covid-19, yang tak kunjung berakhir. Pasalnya, "unjuk rasa dan aksi demo tak dipungkiri akan menciptakan kerumunan, yang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus, " jelasnya pada wartawan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo berharap, seluruh pihak bijaksana menyikapi kondisi saat ini. Dia meminta seluruh pihak memprioritaskan keselamatan banyak orang.
"Sebenarnya tidak ada yang diberikan rekomendasi untuk unras maupun giat yang sifatnya mengumpulkan banyak orang, ” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kombes Pol Ibrahim mengatakan, meski tidak berizin, ada sekitar ribuan personel yang dikerahkan untuk mengawal aksi demontrasi yang menolak UU Cipta Kerja.
“Kita siapkan antisipasinya. Tentunya dengan pendekatan persuasif imbauan agar unjuk rasa sebisa mungkin tidak merugikan masyarakat dalam hal ini pengguna jalan, ” lanjut Kombes Ibrahim.
"Akan tetapi untuk wilayah Makassar cukup menjadi atensi karena jumlah massanya yang cukup besar dan dilaksanakan di beberapa titik namun dapat dikendalikan sesuai prosedur yang ada, " tambah Kombes Ibrahim. (herman djide)