TAKALAR - Bhabinkamtibmas Desa Bontomangape Polsek Galsel Polres Takalar, Aipda Rajab, melakukan Silaturahmi ke warga di Dusun Bontorita Desa Bontomangape Kec Galesong, Kab. Takalar, Sulsel, Senin (04/1/2021).
Silaturahmi tersebut dilakukan Petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai upaya membangun komunikasi dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan Himbauan Pemerintah terkait Protokol Kesehatan dalam menekan penularan virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab Takalar.
Aipda Rajab dalam silaturahminya mengajak masyarakat agar senantiasa berpatisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Kecamatan Galesong Selatan dan Galesong Serta masyarakat dapat mematuhi Protokol Kesehatan yang diperintahkan oleh pemerintah pusat dan kabupaten takalar.
" Kami menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi dan mentaati Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati Takalar No. 25 Tahun 2020 tentang pencegahan dan pengendalian Penularan Virus Covid-19 diwilayah Kab Takalar, dengan selalu menggunakan masker, membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, " jelasnya.
Mengenai hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., juga berpesan kepada masyarakat khususnya di wilayah Sulsel agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah, ” kata Kabid Humas.
Kabid Humas mengingatkan untuk jangan lupa cuci tangan yang bersih, dan dengan menggunakan sabun bersama air yang mengalir.(herman djide)