BANTAENG - Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar SIK, M.Si, Mengukuhkan tanda tangan bersama sebagai pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Mapolres Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis, (18/2/2021)
Kapolres kukuhkan tanda tangan bersama dilakukan
Oleh DR.H.Ilham Syah Azikin M.Si (Bupati Bantaeng), Hamsah AMD, (Ketua DPRD Bantaeng), Letkol Czi Tambohule Wulaa, S.IP (Dandim 1410/Bantaeng),
Ujang Irfan Hadiana S.H (Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng), Dedyng Wibiyanto Atabay S.H, MH. (Kajari Bantaeng),
Ince Muh. Rizal SH, M.Si (kepala rutan kelas II B Bantaeng), DR. Gafrawi kadir N (kepala MUI Bantaeng).
Sebelum pengukuhan tanda tangan terlebih dahulu dilakukan apel bersama. Dimana Kapolres Bantaeng membacakan ikrar
bersama membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Isi ikrar yang dibacakan Kapolres Bantaeng:
1. Dalam menjalankan tugas akan mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku.
2. Akan senantiasa bekerja iklas, jujur, dan bertanggung jawab.
3. Akan taat dalam menjunjung tinggi kode etik kapolri, kode etik ASN.
4. Akan mendukung sepenuhnya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)
Kapolres Bantaeng menyatakan, penandatanganan Zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani, merupakan kesungguhan institusi ini dalam mengukuhkan diri mencegah korupsi.
Polri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel m Khusunya di seluruh unit kerja Polres Bantaeng manapun berada.
Diketahui bersama dilakukannya pemberantasan korupsi merupakan upaya peningkatan kerja tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi Polri yang merupakan target yang telah ditetapkan dalam membentuk institusi Polri, prediktif responsibilitas, transparansi berkeadilan dan memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat di dalam pelayanan publik dan penegakan supremasi hukum.
Sementara Bupati Bantaeng DR.H.Ilham Syah Azikin, Usai penandatangan yang dilakukan dihalaman apel mapolres Bantaeng juga menanggapi bahwa kali
Polres Bantaeng melaksanakan penandatanganan Zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Bupati mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan kesungguhan institusi kepolisian Khusunya Polres Bantaeng dalam mengukuhkan diri mencegah korupsi.
"Pertama tentunya menjadi sebuah kehormatan bagi pemerintah dan masyarakat kabupaten Bantaeng setelah komponen di kejaksaan negeri kabupaten Bantaeng mencanangkan zona integritas hari dilakukan oleh Polres Bantaeng", Jelas Bupati
Menurut Bupati zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani menjadi sebuah harapan yang besar bagi masyarakat akan komitmen yang diperlihatkan oleh lembaga negara yang ada di kabupaten Bantaeng.
"Jadi tentu kita harapkan juga akan menjadi motivasi bagi lembaga lembaga lain khususnya kami pemerintah yang ada di kabupaten Bantaeng agar memiliki komitmen yang sama, tentu harapan kita semua pada akhirnya adalah peningkatan dan pemberian pelayanan yang pasti kepada masyarakat", Terang Bupati
Lanjut Bupati menjelaskan kalau menjadi sebuah kehormatan tidak hanya bagi Polres tapi langkah seperti ini adalah sebuah kehormatan bagi pemerintah dan masyarakat kabupaten Bantaeng.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri, Dedyng Wibiyanto Atabay S.H, MH.mengatakan, pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini sebagai upaya peningkatan pelayanan publik. Dia meminta pelaksanaan Zona Integritas ini bisa dilaksanakan sepenuh hati. Dan ini tidak bisa kita lakukan sendiri tetapi butuh sinergitas dari seluruh unsur, dalam hal ini Forkopimda.(*)